Di Sana Enggak Ada Paman

“Artinya kesadaran ini mulai nampak di seluruh masyarakat kita, pendukung 01 dan 03 di bawah kita sudah mulai komunikasi, kita sudah mulai ketemu,” ucap dia.

Aktivis 98 itu juga menjelaskan bahwa hak angket merupakan hak konstitusional yang diberikan kepada anggota DPR. Menurutnya, tidak boleh ada satu kekuatan apa pun yang menahan hak konstitusional.

“Masifnya proses yang penuh kecurangan ini tidak memberikan kita pilihan untuk berdiam diri, enggak ada. Kalau kita diamkan ini jangan harapkan pemilu berikutnya dengan baik,” pungkasnya.

(rca)