ARGA MAKMUR- Setelah melakukan aksi 6 September 2024, masyarakat didampingi ormas Garbeta melakukan pemasangan pancang batas wilayah HGU dengan kawasan hutan produksi yang dapat di konversi (HPK) diwilayah perkebunan PT.Sandabi Indah Lestari di desa Air Sebayur kecamatan Pinang Raya.
Sebagaimana wawancara awak media dengan ketua DPC Garbeta kabupaten Bengkulu Utara saudara Suzandri, ia menjelaskan pada hari ini kita kembali kelapangan me dampingi masyarakat, kita melakukan pemasangan pancang batas lahan kawasan hutan produksi yang dapat di konversi (HPK), Baik yang sudah ditukar guling dengan masyarakat yang memiliki lahan Di dalam kasan HGU ex PT. Way Sebayur yang kini dibawah kewenangan PT. Sandabi.