Kawasan Hutan Konversi Ditanami Sawit oleh PT.SIL

Ketua umum garbeta juga menyampaikan, paska dilakukan aksi damai 28 mei 2024 yang lalu, terkait persoalan PT. Sandabi Indah Lestari, kita masih menunggu ketegasan dari pihak pemerintah provinsi Bengkulu yang memang kewenangannya sebagai perpanjang tangan dari menteri, semua sudah kita sampaikan, sebagai warganegara kita akan tetap ikuti prosedur, tetapi jika pemerintah provinsi tidak merespon kita akan segera bawa persoalan ini ke pemerintah pusat, agar apa yang menjadi harapan masyarakat dapat terkabulkan. Tunjukan bahwa sebagai pemimpin memang benar benar adil untuk masyarakatnya, jangan terkesan hukum terkait kehutanan hanya berlaku untuk masyarakat kecil saja sedangkan untuk perusahaan tidak berlaku. (Red)