BENGKULU UTARA- Rabu 11 September, masyarakat yang tergabung dalam lembaga bioa betunen didampingi garbeta kembali lakukan aksi damai pematokan lahan kawasan Hutan HPK yang telah dikuasai dan ditanami sawit oleh PT. Sandabi Indah Lestari di Desa Lubuk Banyau Kecamatan Padang Jaya Kabupaten Bengkulu Utara.
Aksi ini dilakukan bentuk kekesalan masyarakat yang sudah melakukan unjuk rasa mulai dari tingkat kabupaten, provinsi hingga di kementrian di jakarta, masyarakat meminta negara ini lebih mementingkan rakyat dari pada kepentingan perusahaan, sebagaimana yang terjadi di Kabupaten Bengkulu Utara dilakukan. PT. Sandabi Indah lestari, melakukan aktivitas perkebunan sawit yang sudah puluhan tahun tanpa izin di Kawasan hutan Produksi yang dapat di konversi tanpa izin, ini disampaikan kordinator aksi yang juga ketua lembaga bioa betunen saudara Jefri kepada awak media, hari ini kita melakukan aksi di lokasi kawasan hutan HPK yang dikelolah sandabi, kurang lebih 23 tahun lahan ini dikelolah pihak PT. Sandabi Indah Lestari Tanpa izin seluas kurang lebih 750 hektar sebagai mana dalam peta kehutanan Bengkulu Utara pada BU 15.
“Kami meminta kepada pihak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia agar tidak memberikan izin pelepasan kawasan untuk perusahaan terutama PT. sandabi I dah Lestari yang berlokasi kabupaten Bengkulu Utara desa lubuk banyau kecamatan Padang jaya, sudah cukup penderitaan kami masyarakat, kami mau berkebun saja dikawasan hutan lindung susah, ini PT. SIL buka kawasan HPK tanpa izin ditanami sawit ratusan hektar seolah semua tutup mata dan tidak tau”. Jelasnya
Sementara ketua umum Garbeta Dedi Mulyadi yang didampingi ketua DPC Garbeta saudara Suzandri sebagai pendamping masyarakat menyampaikan saat di wawancarai menjelaskan “hari ini aksi masyarakat merupakan bentuk kekesalan masyarakat terhadap pemerintah, yang tidak bersikap adil terhadap masyarakat, masyarakat kelolah hutan dilarang bahkan ada yang di tangkap, ini perusahaan ratusan hektar di diamkan, hari ini masyarakat duduki lahan hingga pemerintah kembalikan kewenangan kawasan ini benar benar untuk kesejahteraan masyarakat bukan untuk perusahaan.”
Aksi ini dilakukan bentuk kekesalan masyarakat yang sudah melakukan unjuk rasa mulai dari tingkat kabupaten, provinsi hingga di kementrian di jakarta, masyarakat meminta negara ini lebih mementingkan rakyat dari pada kepentingan perusahaan, sebagaimana yang terjadi di Kabupaten Bengkulu Utara dilakukan. PT. Sandabi Indah lestari, melakukan aktivitas perkebunan sawit yang sudah puluhan tahun tanpa izin di Kawasan hutan Produksi yang dapat di konversi tanpa izin, ini disampaikan kordinator aksi yang juga ketua lembaga bioa betunen saudara Jefri kepada awak media, hari ini kita melakukan aksi di lokasi kawasan hutan HPK yang dikelolah sandabi, kurang lebih 23 tahun lahan ini dikelolah pihak PT. Sandabi Indah Lestari Tanpa izin seluas kurang lebih 750 hektar sebagai mana dalam peta kehutanan Bengkulu Utara pada BU 15.
“Kami meminta kepada pihak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia agar tidak memberikan izin pelepasan kawasan untuk perusahaan terutama PT. sandabi I dah Lestari yang berlokasi kabupaten Bengkulu Utara desa lubuk banyau kecamatan Padang jaya, sudah cukup penderitaan kami masyarakat, kami mau berkebun saja dikawasan hutan lindung susah, ini PT. SIL buka kawasan HPK tanpa izin ditanami sawit ratusan hektar seolah semua tutup mata dan tidak tau”. Jelasnya
Sementara ketua umum Garbeta Dedi Mulyadi yang didampingi ketua DPC Garbeta saudara Suzandri sebagai pendamping masyarakat menyampaikan saat di wawancarai menjelaskan “hari ini aksi masyarakat merupakan bentuk kekesalan masyarakat terhadap pemerintah, yang tidak bersikap adil terhadap masyarakat, masyarakat kelolah hutan dilarang bahkan ada yang di tangkap, ini perusahaan ratusan hektar di diamkan, hari ini masyarakat duduki lahan hingga pemerintah kembalikan kewenangan kawasan ini benar benar untuk kesejahteraan masyarakat bukan untuk perusahaan.”
Lanjut Dedi “Untuk menjaga situasi dan situasi yang kondusif kami dari ormas garbeta berharap agar pemerintah segera mengambil langkah langkah dan mengambil sikap, sudah jelas pihak PT. Sandabi Indah Lestari kelolah lahan kawasan HPK ratusan hektar tanpa izin, dan masyarakat minta kembalikan kepada masyarakat”.