Diperiksa 9 Jam, Guru Besar Universitas Jambi Tersangka TPPO Dicecar 48 Pertanyaan

Hukum, Nasional, News84 Views


loading…

Penyidik Bareskrim menyelesaikan pemeriksaan Guru Besar Universitas Jambi (Unja) Sihol Situngkir malam ini, Rabu (3/4/2024). Sihol diperiksa sebagai tersangka kasus TPPO mahasiswa berkedok magang ke Jerman. Foto: iNews Media Group

JAKARTA – Penyidik Bareskrim Polri telah menyelesaikan pemeriksaan Guru Besar Universitas Jambi (Unja) Sihol Situngkir malam hari ini, Rabu (3/4/2024). Sihol diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) mahasiswa berkedok magang ke Jerman.Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan ini merupakan pemanggilan kedua berdasarkan Surat Panggilan ke II No: S.Pgl/5.3/428.A/III/2024/Dittipidum/Bareskrim tanggal 26 Maret 2024.

“Tersangka menyampaikan kepada penyidik alasan tidak menghadiri panggilan I dikarenakan urusan pribadi (kedukaan keluarga),” ujar Djuhandani.

Proses pemeriksaan Sihol berlangsung selama 9 jam, dimulai pukul 11.00-20.00 WIB. Ada puluhan pertanyaan yang disampaikan penyidik kepada Sihol dalam rangka mengungkap kasus tersebut. “Terhadap tersangka dipertanyakan sebanyak 48 pertanyaan,” ucapnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *