Guru Besar FH UI Ajukan Amicus Curiae ke MK, Minta Diskualifikasi Gibran


loading…

Guru Besar FH UI), Prof Sulistyowati Irianto mengatakan, pihaknya telah mengajukan amicus curiae atau sahabat pengadilan ke MK dan memeriksa perkara PHPU 2024. Foto/Gedung MK/SINDOnews

JAKARTA – Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI), Prof Sulistyowati Irianto mengatakan, pihaknya beberapa waktu lalu telah mengajukan amicus curiae atau sahabat pengadilan ke Mahkamah Konstitusi (MK) dan memeriksa perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024.Penyerahan berkas Amicus Curiae ini dilandasi atas indikasi yang sangat kuat bahwa terdapat praktik-praktik curang dalam penyelenggaraan rangkaian Pilpres 2024.

“Gerakan akademisi sebelum pemilu ada sekitar 158 universitas mungkin lebih menyatakan sikap pesannya adalah jangan curang dengan pemilu karena kami mengawasi gitu kan. Tapi ternyata kecurangan terjadi lalu kami mulai bergerak lagi merasa harus diwujudkan dalam sesuatu yang lebih konkret lalu kami membuat Amicus Curiae dan ini juga luar biasa,” kata Prof Sulistyowati dalam Refleksi Pemilu 2024 Lintas Benua yang disiarkan melalui akun YouTube VMC New York Channel, Sabtu (13/4/2024).

Dia mengatakan bahwa dalam Amicus Curiae pihaknya menyampaikan, pandangan-pandangan hukum yang bukan hanya secara dogmatik yuridis saja tetapi juga secara interdisiplin. Sehingga dia berharap Amicus Curiae dapat menjadi sebuah gerakan untuk mendukung hakim-hakim MK dalam membuat keputusan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *