“Misalnya di TPS tertentu sudah langsung teridentifikasi oh salah nih, yang tadinya 10 karena tarikannya tidak pas menjadi 100, misalnya. Harusnya kan terkoreksi cepat. Nah, tapi sistem yang ada di Sirekap itu enggak seperti itu akhirnya menimbulkan ketidakpastian,” terang Lolly.
Lebih lanjut, Lolly juga menyampaikan kurangnya kemampuan KPPS dalam mengoreksi perbedaan data antara Sirekap dengan lembar Plano hasil penghitungan perolehan suara di TPS.
“Nah, teman-teman KPPS pun tidak punya kemampuan mengoreksi, itu yang kemudian jadi problem kan. Tetapi publik tidak perlu khawatir, yang perlu kita lakukan hari ini adalah bersabar untuk melihat proses rekapitulasi manualnya,” jelasnya.
Ia melanjutkan Bawaslu sudah memberikan saran agar KPU menyegerakan perbaikan Sirekap dengan mencocokkan data manual yang diperoleh berdasarkan pengawasan di TPS. Hal ini perlu dilakukan lantaran agar tidak menimbulkan blunder berupa ketidakpercayaan publik atas hasil pemilu.
“Segera lakukan perbaikan Sirekap karena Sirekap ini kan antara data manual dan data yang masuk, begitu terbacanya beda, harusnya bisa dikoreksi di tingkatan bawah sehingga dia tidak blunder,” tutur Lolly.