Guru Besar FH UI Ajukan Amicus Curiae ke MK, Minta Diskualifikasi Gibran

“Saya berharap beberapa Hakim itu progresif di dalam persidangan. Saya berharap akan menempati, menjaga terdepan dari konstitusi mereka menjadi hakim MK,” katanya.

Selain itu adapun isi dan tujuannya dari Amicus Curiae ialah untuk mendiskualifikasi pasangan yang diduga melakukan kecurangan Pemilu 2024. Menurutnya semua hakim MK telah menyadari hal tersebut sehingga dia menagih kewajiban moral untuk bisa betul-betul memberikan putusan yang tepat terhadap hal tersebut.

“Isi dan tujuannya adalah mendukung permohonan 01 dan 03. Permohonan 01 itu adalah diskualifikasi wakil presiden dari pasangan ini (Gibran Rakabuming Raka) dan 03 diskualifikasi pasangan dianggap curang dan kami tentu saja mendukung ini ya,” kata dia.

“Tetapi MK melihat semua proses mengapa semua ini terjadi dan sangat menghitung apa yang disampaikan oleh para ahli di persidangan dan juga suara-suara warga masyarakat yang sudah berbulan-bulan ini sangat bising menurut saya begitu,” tutur salah satu penulis Amicus Curiae ini.

(maf)