MK Jamin Tak Akan Bocorkan Nama Saksi dalam Sidang PHPU Pilpres 2024

Hukum, Nasional, News49 Views

Suhartoyo menjelaskan, alasan tersebut tidak bisa dilakukan, sebab MK tidak bisa melakukan aktivitas yudisial di hari libur. Ia pun meminta agar kubu Amin menyerahkan nama-nama saksi pada Kamis (28/3/2024).

“Kalau melakukan aktivitas persidangan yudisil yang tidak di hari kerja maka nanti juga ada persoalan,” ungkapnya.

Dalam kesempatan ini, Suhartoyo kembali mengingatkan batas kumulatif untuk pembatasan saksi dan ahli berjumlah 19 orang. Sehingga, ia mengaku tidak membatasi mana porsi yang lebih banyak di dalam menyediakan saksi.

“Kemudian saksi itu berjumlah 16, tiga orang untuk ahli. Tetapi sekalipun mau diswitch misalnya dibanyakkan ahli juga tidak apa-apa, namun akumulatifnya tetap 19 itu,” tutup Suhartoyo.

(maf)