KPU Sebut Surat Suara Tertukar Terjadi di 388 TPS

Namun, ia mengeklaim permasalahan tersebut sudah ditangani setelah diidentifikasi. Menurut Hasyim, KPU telah melakukan langkah strategis untuk menyelesaikan masalah tersebut.

“Itu dituntaskan oleh para petugas KPPS di tingkat desa kelurahan, sehingga pemungutan suara dapat berjalan kembali,” katanya.

Selain masalah surat suara tertukar, Hasyim mengungkapkan, pada Senin (12/2/2024) juga masalah di Kabupaten Paniai, Papua Tengah. Di wilayah itu, terjadi perusakan alat perlengkapan pemungutan dan penghitungan suara untuk 92 TPS.

(abd)