LEBONG- Anggaran dana desa yang dikucurkan oleh pemerintah pusat ke seluruh desa di kabupaten Lebong merupakan salah satu upaya pemerintah dalam pemerataan pembangunan, tetapi fakta realisasi dilapangan banyak sekali ditemukan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan pemerintah desa terkait pengelolaan anggaran dana desa, diduga ada intervensi oknum oknum aparat penegak hukum dalam pembelanjaan anggaran dana desa.
Seperti halnya pada kegiatan pengadaan barang dan jasa melalui yang di anggarkan melalui Dana Desa. Beberapa kegiatan dana desa yang diduga adanya indikasi tindak pidana korupsi yang menjadi sorotan di kabupaten Lebong adalah kegiatan ketahanan pangan, pengadaan lampu jalan tenaga Surya, pemetaan desa, serta kegiatan bimtek atau pelatihan bagi perangkat desa.
Banyaknya kegiatan yang diduga timbulnya dugaan tindak pidana korupsi.
Berdasarkan investigasi di lapangan awak media kebeberapa desa, ditemukan keluhan kepala desa yang menyampaikan terkait pembelajaran pengadaan pada kegiatan ketahanan pangan, lampu jalan sebagaiman diberitakan sebelumnya, dengan mengatasnamakan kerjasama dengan polres Lebong suplayer untuk mengisi kegiatan ketahanan pangan, serta pengadaan lampu jalan, lebih parahnya RAB nya suplayer yang buat dengan dalil untuk pengamanan pihak polres, ungkap salah satu kepala desa yang tak mau disebutkan namanya.
Yang menjadi sorotan awak media juga terkait pengadaan lampu jalan seperti halnya dilakukan beberapa desa diantaranya Desa Semelako Atas, Sukau Datang 1, Desa Talang Ratau, pengadaan lampu jalan tega surya nilainya sangat fantastis, 1 unit lampu jalan di bandrol harga 15 juta, padahal jika dilihat dari beberapa desa lain yang juga kegiatan yang sama dihargai 10 juta, jadi ada perbedaan harga yang cukup signifikan, ini dilakukan oleh suplayer atas nama Anton (curup) yang notabene pernah mengaku melalui pesan whatsaap bekerja sama dengan pihak oknum Polres Lebong, Dinas PMD dan Kepala desa itu sendiri bahkan Bakan informasi dari salah satu kepala desa pernah suplayer kerumahnya bersama dengan salah satu oknum Kapolsek, sambil menawarkan barang dagangannya.
Pengakuan salah satu kades di Kecamatan Lebong Utara juga menjelaskan, ini merupakan bentuk intimidasi yang di rasakan oleh kepala desa, gak diukui takut jadi masalah, di ikuti harganya terlampau tinggi juga menimbulkan masalah, jadi kami bingung, berikan kami kebebasan dalam menentukan dan menjalankan dana desa, insyaallah kami akan jalankan sesuai aturan, jika banyak intervensi kami jadi bingung, jelasnya yang juga minta identitas di rahasiakan. (Ded)