Dalam acara penyaluran bantuan tunai BLT DD di Desa Sinar Gunung, turut hadir kepala desa Sinar Gunung, Firman, perangkat desa, BPD, PD, PLD, Babinkamtibmas, serta warga desa penerima bantuan BLT DD tahun 2024.
Kepala desa Sinar Gunung menyampaikan bahwa proses seleksi dan verifikasi terhadap 16 keluarga penerima manfaat (KPM, hal ini dilakukan secara teliti sesuai dengan aturan dan kriteria yang telah ditetapkan. Keluarga penerima manfaat termasuk lansia, keluarga dengan penyakit menahun, dan keluarga miskin ekstrim. Verifikasi dilakukan untuk memastikan tidak ada masalah dan tidak ada tumpang tindih dengan bantuan sosial lainnya seperti PKH, BPNT, dan bansos lainnya.
Selain itu, kepala desa juga menekankan pentingnya penggunaan uang bantuan BLT dengan bijaksana dan bermanfaat sesuai dengan kebutuhan masing-masing penerima. Bantuan BLT disalurkan selama tiga bulan, yaitu pada bulan Januari, Februari, dan Maret, dengan nominal sebesar Rp 900.000 per orang penerima.