Polres Kepahiang Amankan 2 Mobil Tengki Pembawa Solar Oplosan

Mobil Tengki yang diamankan
Bengkulu, – Kepolisian Polres Kabupaten kepahiang mengamankan 2 Mobil Tangki yang membawa minyak jenis solar oplosan yang di duga ilegal (22/5/2024).

Dari hasil pantauan media ini di lapangan, bahwa 2 mobil tangki yang di duga mengakut bahan bakar minyak (BBM) oplosan jenis Solar ini ternyata 2 perusahaan yakni PT ARKANA BE DIKARI PRATAMA dan PT. ALIN PANTAI ENIERGI berasal dari Rupit Kabupaten Muratara Provinsi Sumatra Selatan.

Polres Kepahiang Amankan 2 Mobil Tangki BBM Solar Oplosan Ilegal Asal Mutatara
Renacananya BBM Solar oplosan dari 2 perusahaan tersebut di angkut dari Muaratara menuju ke salah satu perusahaan sebagai penerima BBM Oplosan yang berada di Bengkulu., Namun saat melintas di jalan Raya kabupaten Kepahiang 2 mobil tangki ini di amankan petugas dan langsung di gelandang ke Mapolres kepahiang bersama 2 orang Sopir.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *