loading…
Deretan Jenderal Bintang 1 hingga 3 yang bertugas di Komando Pembina Doktrin, Pendidikan, dan Latihan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (Kodiklat TNI AD) diulas dalam artikel ini. Foto/YouTube Andika Perkasa
Kemudian pada 1956 diresmikan menjadi Inspektorat Djenderal Pendidikan dan Latihan yang disempurnakan menjadi Koplat. Seiring reorganisasi dalam tubuh ABRI, maka dilebur dan dibentuk menjadi Kobangdiklat.
Lalu, dilikuidasi menjadi Pusbangsisops dan Pusbindik sebagai Badan Pelaksana Pusat. Pusbangsisops dan Pusbindik dipandang lebih efektif jika dikoordinasi menjadi satu satuan, sehingga melalui Skep Kasad Nomor Skep/454/XI/1994 tanggal 17 November 1994, maka dibentuklah Kodiklat TNI AD.