“Terkait dengan jumlah, sampai sejauh ini kita telah memeriksa 135 saksi. Sedangkan regulator kita telah menetapkan 2 orang dari PT Timah dalam hal ini MRPT dan RS (cek) masing2 selaku dirut dan dir keuangan PT Timah,” kata Kuntadi dikutip, Kamis (21/2/2024).
Berikut daftar panjang nama tersangka:
1. SG alias AW selaku pengusaha tambang di Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung
2. MBG selaku pengusaha tambang di Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung
3. HT alias ASN selaku Direktur Utama CV VIP perusahaan milik tersangka TN alias AN
4. Mochtar Riza Pahllevi Tabrani (MRPT) selaku Direktur Utama PT Timah Tbk periode 2016-2021.
5. Emil Emindra alias EML selaku Direktur Keuangan PT Timah Tbk periode 2017-2018.
6. BY selaku Mantan Komisaris CV VIP
7. RI selaku Direktur Utama PT SBS
8. TN selaku beneficial ownership CV VIP dan PT MCN
9. AA selaku Manajer Operasional tambang CV VIP
10. TT, Tersangka kasus perintangan penyidikan perkara
11. RL, General Manager PT TIN
12. SP selaku Direktur Utama PT RBT
13. RA selaku Direktur Pengembangan Usaha PT RBT
(cip)