SENGKETA TANAH DI JALAN TUNGGAL, KEPAHIANG, MEMANAS Ahli Waris Tuduh Penjualan Tanah Sarat Penipuan dan Manipulasi

Lintas 7News.my.id – 12 Juli 2024
Oleh: Ekosuwito

Kepahiang – Konflik kepemilikan lahan di kawasan strategis Jalan Tunggal, Kabupaten Kepahiang, Bengkulu, kian memanas. Keluarga almarhum Sunaryo, pemilik sah lahan, secara tegas menolak klaim sepihak dari seorang pria berinisial E yang mengaku telah membeli tanah tersebut.

Nanik Sumarni, istri almarhum Sunaryo, dalam konferensi pers menyatakan bahwa tidak pernah terjadi jual beli tanah sebagaimana diklaim oleh pihak E. Ia menegaskan, uang sebesar Rp10 juta yang diterima almarhum bukanlah hasil transaksi jual beli, melainkan pinjaman pribadi.

“Tanah itu tidak pernah dijual. Yang ada hanya utang-piutang biasa. Tapi kini tiba-tiba muncul surat jual beli yang mencantumkan angka Rp20 juta. Ini jelas manipulatif dan mengandung unsur pemalsuan,” tegas Nanik dengan nada geram, Jumat (12/7/2024).

Menurutnya, surat jual beli yang diklaim oleh pihak E diduga kuat dibuat dalam situasi yang tidak sah secara hukum. Nanik bahkan menyebut kemungkinan adanya tekanan psikologis, intimidasi, maupun bujuk rayu terhadap almarhum semasa hidupnya.

“Surat itu cacat hukum. Almarhum dalam kondisi sakit dan tidak stabil saat transaksi itu diduga terjadi. Kami menduga kuat ada unsur tekanan agar almarhum menyerahkan tanah tersebut,” ujar Nanik.

Mirisnya lagi, tanah seluas satu kapling tersebut disebut dijual dengan harga sangat tidak wajar. “Di kawasan itu, harga tanah bisa mencapai Rp80 juta per kapling. Tapi surat itu hanya mencantumkan harga Rp20 juta. Ini bentuk penindasan terhadap masyarakat kecil,” lanjutnya.

Keluarga almarhum yang kini menjadi ahli waris menyatakan siap menempuh jalur hukum, baik perdata maupun pidana, untuk membatalkan transaksi yang dinilai penuh rekayasa tersebut. Mereka juga telah berkonsultasi dengan tim hukum untuk melakukan upaya mediasi atau gugatan ke pengadilan.

“Kami menuntut keadilan. Kami ingin semua pihak bertanggung jawab. Kalau perlu, kami akan tempuh jalur hukum agar masalah ini terang benderang,” tutup Nanik.

Kasus ini kini menjadi perhatian warga setempat, mengingat maraknya konflik agraria akibat lemahnya pengawasan administrasi pertanahan dan tidak meratanya pemahaman masyarakat terhadap hak-hak hukum mereka. (EKO SUWITO)

Related Posts

  • October 14, 2025
  • 3 views
Wabah Lalat Ganggu Aktivitas Warga

Kepahiang, Lintas7news.my.id…

  • October 13, 2025
  • 5 views
Ralat Redaksi – WWW.LIPUTAN7NEWS.COM %

Redaksi Lintas7news.my.id…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *