LEBONG- Kabupaten Lebong merupakan salah satu kabupaten di Provinsi Bengkulu yang dimekarkan dari Kabupaten induk Kabupaten Rejang Lebong berdasarkan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2003 tentang pemekaran kabupaten kepahiyang dan kabupaten lebong, hampir berumur 22 Tahun Kabupaten Lebong dimekarkan berbagai macam potensi andalan sumber daya alam belum bisa memberikan kontribusi untuk kemajuan Kabupaten Lebong.
Dengan jumlah penduduk tidak mencapai 120.000 jiwa yang mayoritas mengandalkan sektor pertanian belum menunjukkan keberhasilan secara nyata, pada sektor pertanian Kabupaten Lebong terdiri dari perkebunan kopi, dan areal persawahan yang menjadi dominan mata pencarian masyarakat, masuk di 22 tahun dimekarkan sektor pertanian belum mampu memberikan kontribusi yang signifikan untuk kemajuan kabupaten Lebong, karena kurang efektifnya fungsi UPTD (unit Pelaksana Teknis Dinas) dalam. Menjalankan fungsinya, seyogyanya UPTD menjadi cerminan bagi petani dan tempat petani untuk memperoleh sumber benih unggul untuk dikembangkan serta eningkatan produksi pertanian.
Salah satu contoh adalah UPTD Balai Benih Padi dan Palauwija yang terletak di desa suka bumi, boleh dilihat dengan kasat mata, balai benih yang seyogyanya sebagai sumber penghasil benih unggul tetapi fungsinya tidak berjalan, dengan luas kurang lebih 5 hektar yang mayoritas areal persawahan belum Mampu menyiapkan benih unggul yang di butuhkan masyarakat, aktivitasnya sama halnya dengan petani Padi sawah lainnya, bedanya pengolahannya di anggarkan melalui APBD Kabupaten Lebong.
Dengan dianggarkan melalui APBD Dan status nya milik negara, hasil panen yang notabene bukan bibit unggul, maka hasil panen di areal persawahan menjadi sorotan masyarakat, info yang yang didapat awak media dilanpangan bahwa diduga pengelolaannya bukan masyarakat desa setempat melainkan keluarga dari para pejabat di dinas pertanian Kabupaten Lebong, hasilnya pun dibawa keluar dan dibawa ko tempat penggilingan Padi pribadi oknum anggota DPRD kabupaten Lebong buang juga masih keluarga dekat pejabat dinas pertanian Kabupaten Lebong.
Awak media berusaha mengkonfirmasi ke kepala UPTD BBI Padi dan Palauwija ibu eva melalui pesan whatsapp, saat di konfirmasi ibu eva terkait hasil panenan dan PAD dari BBI Padi dan Palauwija, ibu negara menjawab silahkan tanya ke dinas pertanian, awak media kembali menanyakan apakah ibu tidak mengetahui hasil dan dibawa kemana hasil pemanenan, ia menjawab nanti saja ketemu di dinas, sekarang saya masih ada urusan keluarga, jawabnya melalui pesan whatsaap.
Dari jawaban yang diberikan dan data informasi dilapangan diduga ada Kong kalikong atau kerjasama perbuatan melawan hukum di Pengelolaan BBI Padi dan Palauwija di dinas pertanian Kabupaten Lebong.