Pesan ini disampikan agar kedepan, aset yang dikuasai mantan pimpinan DPRD tidak menimbulkan masalah, seperti kendaraan roda empat, roda dua, rumah dan beserta fasilitasnya.
“Saat ini sudah berganti unsur pimpinan DPRD, untuk aset yang selama ini dikuasi mantan pimpinan DPRD kami imbau segera untuk dikembalikan ke Pemda. Hal ini penting disampikan,” kata Kabid Aset Herwin Noviansyah.
Selain memberikan imbauan pengembalian aset, pihaknya juga saat ini tengah berupaya melakukan monitoring aset, tidak hanya yang digunankan mantan pimpinan DPRD juga ke beberapa OPD di Pemerintah Kabupaten Kepahiang sampai akhir tahun ini.
“Monitoring aset diakhir tahun akan kita laksanakan, termasuk kepada kendaraan yang ada di Setwan. Bila terjadi pelanggaran ketentuannya maka akan ditindak sesuai pada regulasi yang ada, bisa saja dilakukan penarikan,” tegas Herwin.