Garbeta: Kawasan Hutan Dijadikan Kebun Sawit, Kementrian Kehutanan Bungkam

BENGKULU- Maraknya perambahan kawasan hutan di provinsi Bengkulu semakin mengkhawatirkan, perambahan hutan semakin meluas, bukan hanya kawasan hutan yang dapat di konversi (HPK), tetapi perambahan kawasan hutan produksi terbatas (HPT) Hingga kawasan hutan lindungpun dianggap biasa biasa jika ingin membuka kawasan yang di jadikan lahan perkebunan, bukan sekedar masyarakat tetapi kelompok kelompok usaha pun ikut merambah, hal ini diungkapkan ketua umum Ormas Gerakan Rakyat Bela Tanah Adat (garbeta) saudara Dedi Mulyadi melalui Telpon celuler.

Ketua Umum garbeta menyampaikan, sama sama kita lihat berbagai daerah di landa longsor, banjir ini tidak terlepas rusaknya kawasan hutan yang sudah di rambah, dampaknya di hilir, pada masyarakat yaitu banjir hingga tanah longsor, risaknya kawasan ini tidak terlepas dari kurang baiknya kinerja petugas kehutanan dan kinerja pemerintah daerah dalam hal memberikan rekomendasi izin untuk perizina Hal Guna Usaha (HGU) bagi Perusahan tambang maupun perkebunan sawit, maka dari itu saya atas nama organisasi masyarakat meminta kepada kepala.

Daerah berhenti memberikan karpet merah bagi perusahaan perkebunan yang berdasarkan investigasi di lapangan merupakan faktor penyebab rusaknya kawasan hutan, contohnya adalah perusahaan perkebunan sawit PT. sandabi Indah lestari yang berada di Kecamatan Padang Jaya dan Kecamatan Pinang Raya Kabupaten Bengkulu Utara.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *