“Ingat jangan sampai menyampaikan aspirasi itu mengganggu hak asasi orang lain. Apalagi sampai mengganggu aktifitas perkantoran yang berdampak terhadap kepentingan rakyat,”
Dia menegaskan, penyegelan oleh peserta aksi telah merugikan orang lain, dan masyarakat Lebong yang membutuhkan pelayanan. Oleh karena itu, peserta aksi seharusnya menggunakan prosedur yang lebih efektif untuk menyampaikan aspirasinya kepada pemerintah, maka dari aksi yang dilakukan dapat disimpulkan diduga syarat kepentingan politik penguasa. Tutupnya. (Ded)