ARGA MAKMUR- Rabu 3 juli 2024, ratusan massa dari empat kecamatan kabupaten Bengkulu Utara melakukan aksi damai di kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Bengkulu Utara, masa yang berasal dari kecamatan pinang raya, batik Nau,Padang jaya dan kecamatan giri mulya, merupakan perwakilan masyarakat yang didampingi oleh DPC ormas Garbeta kabupaten Bengkulu Utara guna menyampaikan aspirasi terkait persoalan perizinan Hak Guna Usaha (HGU) yang dimiliki oleh PT. Sandabi Indah Lestari (SIL).
Ratusan masa aksi damai tiba di kantor BPN sekitar jam 10.00 wib, disabut langsung kepala BPN serta personil pengamanan dari pihak polres Bengkulu Utara, kurang lebih satu jam melakukan orasi yang disampaikan oleh orator saudara Deddy Mulyadi (ketua Umum Garbeta) didepan kantor BPN menyampaikan aspirasi masyarakat dengan tuntutan :
1. Meminta Kepala BPN kabupaten Bengkulu Utara untuk menjelaskan terkait izin HGU yang diberikan kepiha PT. Sandabi Indah Lestari
2. Meminta penjelasan kepada kepala BPN , apakah lahan yang di duga diluar HGU yang juga merupakan kawasan hutan produksi yang dapat di konversi (HPK) diwilayah lubuk banyau dan air sebayur telah dikeluarkan izinnya