Suwanto menyatakan harapannya bahwa bantuan BLT tersebut bermanfaat bagi warga penerima uang tunai dan dapat dimanfaatkan dengan baik sesuai kebutuhan masing-masing. Setiap penerima bantuan BLT tahap dua selama tiga bulan, yaitu April, Mei, Juni, menerima 300.000 rupiah per bulan dengan jumlah minimal uang yang diterima oleh warga penerima bantuan tunai sebesar 900.000 rupiah dalam tiga bulan.
Acara pembagian BLT di Desa Warung Pojok dihadiri oleh Kepala Desa Warung Pojok, Suwanto, perwakilan kecamatan, Babinkamtibmas, BPD Pendamping Desa Jen Toro, serta masyarakat warga penerima manfaat uang tunai BLT. Kehadiran para pejabat dan partisipasi aktif masyarakat dalam acara ini menunjukkan keseriusan dan komitmen dalam mendukung program bantuan sosial untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Warung Pojok. (Marlin/adv)