Dalam acara penyaluran BLT tersebut, Kepala Desa Warung Pojok, Suwanto, didampingi oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Pemerintah Desa (PD), dan Pemerintah Lembaga Desa (PLD). Babinkamtibmas (Bintara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) bersama warga penerima uang tunai BLT tahun 2024 turut hadir. Proses seleksi dan verifikasi terhadap penerima BLT dilakukan dengan teliti sesuai aturan dan kriteria yang telah ditetapkan.
Verifikasi dilakukan untuk memastikan bahwa warga penerima manfaat uang tunai termasuk lansia, penderita penyakit menahun, dan keluarga miskin ekstrim. Tujuan verifikasi juga mencakup menghindari tumpang tindih dengan bantuan lain seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), dan bantuan sosial lainnya. Proses verifikasi yang teliti ini menunjukkan komitmen Pemerintah Desa dalam memastikan bantuan disalurkan kepada yang benar-benar membutuhkan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.