Seperti kita ketahui, sekarang Kabupaten Lebong menghadapi musibah dan bencana yang bertubi-tubi mulai dari bencana banjir bandang, tanah longsor, dan jalan amblas yang tidak kunjung selesai sampai sekarang.
Yang mana tanah longsor jalan lintas curup di Desa Talang Ratu yang tidak bersolusi dan kunjung selesai sampai saat ini sehingga akan berdampak pada perekonomian Masyarakat Kabupaten Lebong. Sebagai pemimpin lebong harusnya memberi solusi segera atas apa yg terjadi di Kabupaten Lebong bukan malah memperhatikan ataupun mengutamakan kepentingan golongan.
Bahwa dari bencana tanah longsor yg telah terjadi Bupati Lebong malah menghilang dan sibuk dinas luar disaat masyarakat memerlukan kehadiran orang no 1 di kabupaten lebong untuk memecahkan permasalahan tanah yang longsor yang membuat arus lalu lintas muara Aman curup yang terhambat, itupun mempengaruhi atau merugikan masyarakat lebong untuk perputaran perekonomi masyarakat kabupaten lebong, Kamis, 13 Ju
Akses Jalan Putus Bupati Lebong Sibuk Dinas Luar
Lebong- Bupati Lebong bersama APDESI (Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia) Kabupaten Lebong menyambangi Kementrian untuk melakukan audiensi terkait Juklak dan Juknis perpanjangan masa jabatan kepala desa sesuai dengan UU No 3 Tahun 2024.