BENGKULU- Jum’at 17 Mei 2024, perwakilan DPC Ormas Gerakan Rakyat Bela Tanah Adat datangi Kantor Gubernur Bengkulu, Polda Bengkulu Untuk sampaikan surat terkait rencana aksi damai yang akan di laksanakan pada 28 Mei 2024 perihal terkait permasalah dugaan pelanggaran yang di lakukan PT. SIL .
Ketua Umum Garbeta Dedi Mulyadi dan Ketua DPC kabupaten Bengkulu Utara saudara Suzandri, ditemui awak media usai keluar dari Polda Bengkulu jam 15.00 wib.
Ketua DPC GARBETA Kabupaten Bengkulu Utara di dampingi ketua umum menyampaikan bahwa ” hari ini kita layangkan surat tembusan ke Polda Bengkulu, dan juga tadi di kantor gubernur bahwa kita akan lakukan aksi damai terkait persoalan dugaan pelanggaran yang dilakukan PT. Sandabi Indah lestari, ini kita lakukan setelah beberapa bulan kita turun dilapangan cek dan pengumpulan data”.
Sementara itu ketua umum garbeta saudara Dedi Mulyadi juga menyampaikan, bahwa benar hari ini “Saya mendampingi DPC GARBETA kabupaten Bengkulu Utara untuk menyampaikan surat pemberitahuan aksi damai guna untuk menyampaikan aspirasi masyarakat terkait dengan PT. Sandabi Indah Lestari (SIL). Pada kesempatan ini juga saya menyampaikan kepada pengurus DPC GARBETA agar mempersiapkan dengan matang rencana aksi yang akan dilaksanakan pada 28 Mei 2024 ini, insyaallah aspirasi kita nanti bisa di tindaklanjuti oleh APH dan pihak pemerintah provinsi”. Sampainya