Penggeledahan ini dilakukan Penyidik Kejari Bengkulu Utara dalam rangka penyidikan dugaan korupsi Dana Desa Talang Rasau tahun anggaran 2021-2022.
Penggeledahan berlangsung panjang lantaran dilakukan di dua tempat sekaligus. Selain itu, jumlah dokumen dan barang yang disita penyidik Jaksa juga cukup banyak dalam penyusutan perkara ini. Termasuk diantaranya adalah belanja dana desa untuk penanganan Covid-19. Bahkan, Jaksa juga ikut menyita barang seperti thermo Gun, Baju Alat Pelindung Diri (APD), Tangki Semprot hingga perlengkapan penanganan Covid-19 lainnya. (Red)