Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud Sebut Indonesia Belum Miliki Presiden dan Wapres Terpilih

Kendati demikian, Firman melanjutkan TPN Ganjar-Mahfud masih optimistis menanti putusan sidang sengketa PHPU di MK pada 22 April 2024 nanti.

“Kami masih optimis dan penuh harap atas kejutan dari hakim MK dalam amar putusan PHPU di MK nanti,” katanya.

Optimisme Firman, diungkapkannya, berdasarkan keputusan MK sebelumnya yang tegas atas peristiwa lainnya. Ia menyebutkan seperti keputusan pilkada yang tetap dihelat di bulan November 2024 nanti.

“MK sudah lebih baik terutama tetap memutuskan pilkada serentak untuk tidak jadi di September, namun di November 2024. Ini kan ketegasan untuk meniadakan intervensi pemerintah,” tegas Firman.

Sekadar informasi, Diskusi Polemik Trijaya FM kali ini membahas ‘Menanti Putusan MK’ dalam tayangan di kanal YouTube secara langsung pada Sabtu (20/4/2024) pagi sekira pukul 10.00 WIB. Hadir selain Firman, narasumber seperti Dosen FH Universitas Indonesia sekaligus Dewan Pembina Perludem; Titi Anggraini, Tim Hukum Nasional AMIN; Sugito Atmo Prawiro, dan Tim Hukum Prabowo-Gibran; Hendarsam Marantoko.

(kri)