LEBONG- Kembali terjadi dugaan mark-up harga terkait pengadaan lampu jalan di berapa desa di Kabupaten Lebong untuk anggaran dana desa tahun 2024, ini disampaikan sekretaris dewan pimpinan cabang Masyarakat Sadar Korupsi Indonesia (MSKI) Kabupaten Lebong Siska Antoni melalui wawancara awak media di kediamannya, sekretaris DPC MSKI meminta agar Kejari lebong untuk periksa pengadaan lampu jalan dan kegiatan ketahanan pangan melalui anggaran dana dana desa tahun 2024, ada beberapa desa sudah direalisasikan, diantaranya Desa Talang Ratu Kecamatan Rimbo Pengadang, Desa Semelako Atas, Desa Karang Anyar, Semelako 1 kecamatan Lebong Tengah dan desa kota baru santan kecamatan pelabai, dan untuk kegiatan ketahanan. Pangan desa Karang Anyar, Tanjung Bungai II, Suka Damai Kecamatan Lebong Tengah, mengingat dalam kegiatan ini di duga banyak dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan Pjs Kepala desa. Sampai kepada wartawan jumat (24/05).
“Kita sudah turun kelapangan, ada juga pernyataan dari beberapa perangkat desa terkait dengan suplayer pengadaan mengataka bahwa RAB pengadaan di buat oleh suplayer”. Tutup Sika Antoni. (Ded)