loading…
Sivitas akademika Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Jawa Tengah turut mengeluarkan pernyataan sikap dalam merespons kondisi demokrasi terkini dan penyelenggaraan Pemilu 2024. Foto: Ist
Pembacaan sikap itu didasari perkembangan konstelasi politik nasional menjelang Pemilu 2024 dan pascaputusan MK terkait batas usia capres cawapres diikuti sejumlah deretan pelanggaran etika dalam demokrasi.
“Kami guru besar, dosen, dan BEM Undip berlandaskan Tri Dharma Perguruan Tinggi menyerukan kepada penyelenggara negara dan masyarakat luas,” ujar salah satu guru besar saat membacakan sikap.
Terdapat 5 sikap sivitas akademika Undip dalam merespons kondisi demokrasi terkini. Lima sikap itu yakni:
1. Hukum sejatinya dibuat alat untuk mencapai tujuan negara bukan mencapai kekuasaan belaka. Kami imbau segenap penyelenggara negara untuk mengembalikan tujuan dibentuknya hukum guna mencapai cita-cita negara Indonesia sebagaimana termaktub dalam pembukaan UUD Indonesia tahun 1945