Kepahiang, 01 Mei 2025 – Jalan usaha tani di Dusun I Desa Suka Merindu yang dibangun melalui Dana Desa tahun anggaran 2024 dengan nilai Rp403.056.700 kini menuai sorotan warga. Pasalnya, bangunan yang belum genap beberapa bulan rampung tersebut sudah mengalami kerusakan yang cukup serius.
Warga menduga pembangunan tidak sesuai spesifikasi teknis dan terdapat indikasi mark-up dalam pengadaan material. Kecurigaan ini muncul lantaran kualitas jalan sangat jauh dari harapan, padahal dana yang digunakan bersumber dari keuangan negara yang seharusnya dimanfaatkan demi kesejahteraan masyarakat.
“Kalau dilihat dari kondisi sekarang, ini jelas tidak sesuai spek. Kami menduga ada pengurangan kualitas material demi keuntungan pribadi,” ujar salah satu warga.
Namun di balik suara-suara protes tersebut, beberapa warga mengaku takut jika harus memberikan keterangan resmi atau dimintai keterangan oleh aparat penegak hukum. Mereka khawatir akan menghadapi tekanan atau persoalan hukum, meski mereka hanya menyampaikan keluhan sebagai bentuk kontrol sosial.
“Kami ingin masalah ini jelas, tapi takut kalau sampai dipanggil aparat. Kami ini rakyat kecil,” ungkap warga lainnya dengan nada cemas.
Meski demikian, masyarakat tetap berharap agar pihak Inspektorat Kabupaten Kepahiang dapat turun langsung melakukan pemeriksaan teknis secara objektif. Jika ditemukan adanya penyalahgunaan wewenang atau pelanggaran hukum, warga menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum (APH) untuk menindak sesuai aturan yang berlaku.
“Yang penting transparan dan adil. Jangan sampai uang negara yang seharusnya untuk petani malah dimanfaatkan oleh oknum untuk memperkaya diri,” tambah warga.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Suka Merindu maupun pelaksana kegiatan belum memberikan tanggapan resmi. Tim Lintas 7news.my.id masih berupaya meminta klarifikasi dari pihak-pihak terkait.
Jurnalist ; EkonSuwito