PMII Sumenep Ajak Pemda Perkuat QRIS untuk Koperasi dan UMKM

SUMENEP — Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Sumenep mendorong penguatan sistem transaksi non tunai berbasis Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) sebagai strategi untuk mengoptimalkan ekonomi daerah dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Dorongan tersebut disampaikan dalam audiensi bersama Komisi I DPRD Kabupaten Sumenep yang turut dihadiri Kepala Dinas Koperasi Kabupaten Sumenep serta pimpinan Bank BPRS, baru-baru ini.

Dalam audiensi itu, PC PMII Sumenep menegaskan bahwa digitalisasi transaksi melalui QRIS bukan sekadar mengikuti perkembangan teknologi, melainkan bagian dari agenda reformasi tata kelola ekonomi daerah yang lebih transparan, akuntabel, dan terintegrasi.

“Digitalisasi transaksi memiliki dampak langsung terhadap peningkatan kapasitas fiskal daerah, termasuk optimalisasi PAD dalam struktur APBD Kabupaten Sumenep,” tegas perwakilan PC PMII Sumenep.

Dorong Transparansi dan Penguatan Ekonomi Rakyat

PMII menilai sistem pembayaran non tunai memungkinkan arus transaksi ekonomi terdokumentasi secara lebih baik. Hal ini dinilai penting untuk memudahkan pemetaan potensi ekonomi lokal serta menjadi dasar perumusan kebijakan fiskal yang lebih tepat sasaran.

Selain itu, PC PMII Sumenep menekankan bahwa perluasan penggunaan QRIS harus diarahkan secara konkret pada sektor ekonomi riil, khususnya koperasi, UMKM, dan pelaku usaha rakyat yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

“Digitalisasi transaksi bukan hanya soal kemudahan pembayaran, tetapi juga penguatan ekonomi kerakyatan dan tertib administrasi usaha,” lanjutnya.

Perlu Sinergi dan Dukungan Regulasi

Melalui audiensi tersebut, PMII Sumenep mendorong terbangunnya sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan sektor perbankan. Sinergi ini dinilai penting untuk menyiapkan langkah konkret, mulai dari regulasi pendukung, edukasi masyarakat, hingga penguatan infrastruktur digital agar transformasi sistem pembayaran berjalan inklusif dan berkeadilan.

Dukungan Pemkab dan Perbankan Daerah

Kepala Dinas Koperasi Kabupaten Sumenep menyatakan dukungannya terhadap gagasan PC PMII Sumenep. Menurutnya, transformasi transaksi non tunai sejalan dengan upaya modernisasi tata kelola koperasi dan UMKM agar lebih tertib dalam administrasi dan pencatatan keuangan.

Sementara itu, Direktur Utama Bank BPRS menyampaikan komitmen untuk mengupayakan keterlibatan BPRS dalam sistem transaksi berbasis QRIS. Ia menjelaskan bahwa sebagai bank daerah, BPRS memiliki keterbatasan kewenangan dibanding bank umum nasional. Meski demikian, pihaknya akan mengurus perizinan serta skema yang memungkinkan BPRS turut mendukung ekosistem transaksi non tunai di Sumenep.

Tantangan Kesiapan SDM

Dari sisi legislatif, anggota DPRD Sumenep Komisi II, H. Masdawi, menyoroti kesiapan sumber daya manusia (SDM) sebagai tantangan utama. Ia menilai belum semua masyarakat siap beralih ke transaksi non tunai, mengingat masih banyak warga yang menggunakan ponsel non-android sehingga akses terhadap aplikasi pembayaran digital masih terbatas.

“Kondisi ini harus menjadi perhatian bersama agar digitalisasi tidak justru menciptakan kesenjangan baru di masyarakat,” ujarnya.

Komitmen PMII Kawal Kebijakan Publik

PC PMII Sumenep berharap audiensi ini menjadi titik awal lahirnya kebijakan konkret yang mendukung perluasan QRIS secara merata dan inklusif. QRIS diharapkan mampu menjadi pintu masuk penguatan ekonomi lokal yang transparan, adaptif, dan berkelanjutan.

PMII Sumenep menegaskan akan terus mengawal isu ini sebagai bagian dari peran mahasiswa dalam mendorong kebijakan publik yang berpihak pada kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat.

banner 400x130

Dari Karah Indah Surabaya, UMKM Mama Cie Kembangkan Rempeyek dan Sambal Aneka Rasa

SURABAYA — Usaha mikro kecil menengah (UMKM) terus menunjukkan perannya sebagai penggerak ekonomi keluarga dan lingkungan. Salah satunya adalah UMKM Mama Cie, warga Perumahan Karah Indah, Kecamatan Karah, Kota Surabaya, yang mengembangkan produk rempeyek dan sambal pedas aneka rasa dengan cita rasa rumahan yang konsisten dan bahan baku pilihan.

Berawal dari dapur rumah, Mama Cie Ibu Rumah Tangga Usia 66 Tahun ini, memproduksi rempeyek yang renyah serta sambal pedas dengan variasi rasa yang menyesuaikan selera konsumen, mulai dari pedas gurih hingga pedas mantap. Produk ini dipasarkan secara bertahap melalui pemesanan langsung dan jejaring digital sederhana, sehingga mampu menjangkau pelanggan di sekitar Surabaya.

Keberadaan UMKM seperti Mama Cie sejalan dengan kebijakan pemerintah secara nasional yang mendorong penguatan sektor UMKM melalui kemudahan perizinan, perluasan akses pembiayaan, serta dukungan pemasaran dan digitalisasi. Program-program pendampingan dan pembiayaan yang ada dinilai membantu pelaku usaha rumahan untuk lebih tertata, meski tetap dibutuhkan konsistensi kualitas produk dan manajemen usaha dari pelaku UMKM itu sendiri.

Mama Cie menyampaikan bahwa dukungan lingkungan sekitar turut berperan dalam keberlangsungan usahanya.

“Yang penting produk dijaga rasanya, kebersihan, dan kejujuran. Dukungan tetangga dan pelanggan jadi semangat untuk terus produksi,” ujarnya.

Dengan langkah yang sederhana namun berkelanjutan, UMKM Mama Cie menjadi contoh bagaimana usaha rumahan dapat tumbuh selaras dengan arah kebijakan pemerintah, tanpa sensasi berlebihan, namun nyata memberi dampak ekonomi bagi keluarga dan lingkungan sekitar.

Setelah melihat kemasan dan rasa baik peyek maupun sambal kering-nya layak untuk salah satu produk oleh oleh khas Surabaya.