Federasi Advokat Muda Indonesia Desak Kejari Jeneponto Segera Lakukan BAP Ulang Kasus Dugaan Korupsi Pupuk Subsidi

Jeneponto — Pimpinan Nasional Federasi Advokat Muda Indonesia (FAMI) memberikan sorotan tajam terhadap penanganan kasus dugaan korupsi pupuk subsidi tahun 2021 di Kabupaten Jeneponto. Melalui Sekretaris Jenderal, Adv. Rina Masita Yunita, FAMI mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Jeneponto untuk segera melakukan BAP ulang terhadap tiga distributor pupuk, yakni PT Puskud, CV Anjas, dan KPI.

Rina menegaskan, sikap tersebut merupakan instruksi langsung Presiden FAMI, dengan dasar asas kepastian hukum, agar proses penegakan hukum berjalan objektif, transparan, dan tidak menyisakan ruang bagi dugaan permainan hukum.

Isu penyelewengan pupuk subsidi ini kembali menjadi sorotan publik setelah eks Direktur Perwakilan KPI, Amrina Rachman, divonis bebas oleh Pengadilan Tipikor Makassar, sementara Direktur PT Puskud dan CV Anjas hingga kini belum tersentuh proses hukum.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, hasil audit Inspektorat mencatat dugaan kerugian negara hingga Rp6 miliar. Nilai ini dinilai sangat besar dan berdampak langsung terhadap kesejahteraan petani.

“Ini bukan perkara kecil. Ini menyangkut anggaran negara dan hajat hidup petani. Kami minta Kejaksaan Negeri Jeneponto

lebih tegas dalam menangani kasus ini dan tidak lagi mengulur-ngulur waktu karena publik menaruh harapan besar pada tegaknya keadilan,” tegas Adv. Rina Masita Yunita, Selasa  (6/1).

Tidak hanya itu, Dewan Pimpinan Nasional (DPN) FAMI) juga akan segera mengirim surat resmi kepada Jaksa Muda Pengawasan Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Langkah ini dimaksudkan untuk meminta atensi khusus terhadap kinerja jajaran Kejaksaan Negeri Jeneponto dalam menangani perkara ini.

“Ini persoalan anggaran negara. Jangan sampai ada kesan pembiaran. Kami ingin memastikan bahwa proses hukum berjalan bersih, profesional, dan jauh dari intervensi pihak manapun,” tambah Rina dengan nada tegas.

FAMI menilai, BAP ulang merupakan langkah krusial untuk membuka secara terang benderang siapa pihak yang paling bertanggung jawab atas dugaan penyimpangan tersebut. Mereka juga mengingatkan bahwa masyarakat kini semakin kritis dan tidak akan tinggal diam apabila penegakan hukum berjalan setengah hati.

“Ini ujian bagi Kejari Jeneponto. Tegakkan hukum tanpa pandang bulu. Negeri ini membutuhkan penegak hukum yang berani dan berpihak pada kepentingan rakyat,” tutupnya.

FAMI memastikan akan terus mengawal perkembangan kasus ini hingga tuntas, dan tidak menutup kemungkinan melakukan langkah hukum serta gerakan moral apabila penanganan perkara dinilai tidak maksimal.

Laporan Denta

banner 400x130

Rayakan Ulang Tahun ke-12, REI Associates Tawarkan Pembuatan Akta Pendirian Hanya Rp2 Juta untuk Semua Jenis Badan Usaha

Jeneponto, 11 November 2025 – Dalam rangka memperingati ulang tahun ke-12, lembaga hukum dan kenotariatan nasional REI Associates meluncurkan program istimewa biaya flat Rp2.000.000 untuk seluruh jenis akta pendirian badan usaha dan lembaga hukum, yang berlaku mulai 11 November hingga 18 November 2025.

Program ini mencakup pembuatan akta untuk berbagai bentuk badan hukum, antara lain:

  • Perseroan Terbatas (PT)
  • Commanditaire Vennootschap (CV)
  • Yayasan
  • Perkumpulan
  • Firma
  • Koperasi

Langkah ini merupakan wujud komitmen REI Associates dalam memperluas akses terhadap layanan hukum yang terjangkau, transparan, dan berbasis digital, sekaligus mendukung program pemerintah dalam mendorong kemudahan berusaha (Ease of Doing Business) di Indonesia.

“Kami ingin menjadikan momentum ulang tahun ke-12 ini sebagai simbol pengabdian kami terhadap masyarakat. Legalitas usaha tidak boleh menjadi hal yang mahal atau sulit diakses. Semua proses kini bisa dilakukan secara online dengan pendampingan tim hukum profesional,” ujar Asrul Sani, staf REI Associates, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (11/11/2025).

Digitalisasi Layanan Hukum

Dengan sistem digital terpadu yang dikembangkan sejak tahun 2022, REI Associates menjadi salah satu pelopor layanan pembuatan akta berbasis online di Indonesia. Melalui platform daring di situs resmi www.not.fami.my.id, masyarakat dapat mengajukan pembuatan akta hanya dengan mengirimkan dokumen identitas dan data perusahaan tanpa perlu hadir langsung ke kantor.

Seluruh proses mulai dari verifikasi dokumen, konsultasi hukum, hingga penerbitan akta dilakukan secara profesional dengan jaminan legalitas penuh sesuai ketentuan Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.

“Kami menjamin setiap dokumen yang diterbitkan sah secara hukum dan teregistrasi resmi di sistem AHU Kemenkumham. Transparansi dan kepastian hukum menjadi prinsip utama kami,” tambah Asrul Sani.

Dorongan untuk UMKM dan Lembaga Sosial

Selain menyasar pelaku usaha besar, program ini juga ditujukan bagi pelaku UMKM, koperasi, serta organisasi sosial dan keagamaan yang ingin memperoleh status badan hukum secara resmi.

Dengan biaya Rp2 juta, masyarakat dapat menikmati layanan yang biasanya memerlukan anggaran lebih besar. Promo ini diharapkan mampu membantu banyak pihak yang selama ini terkendala biaya dan jarak dalam mengurus legalitas usaha mereka.

Kemudahan Akses Layanan

Untuk menggunakan layanan promo ini, masyarakat dapat menghubungi:
📞 WhatsApp: 0862-5649-3260
📧 Email: office@not.fami.my.id
🌐 Website: www.not.fami.my.id

Tim REI Associates akan menindaklanjuti setiap permintaan dalam waktu kurang dari 24 jam dan memberikan panduan lengkap hingga akta pendirian selesai diterbitkan.

“Kami ingin menghadirkan solusi nyata bagi masyarakat yang ingin mendirikan usaha atau organisasi dengan proses cepat, aman, dan sah. Layanan kami tersedia bagi siapa saja di seluruh Indonesia,” tegas Asrul Sani.

Mendorong Budaya Hukum yang Modern

REI Associates berharap, melalui program ulang tahun ini, kesadaran masyarakat terhadap pentingnya badan hukum yang sah dan tertib administrasi dapat semakin meningkat. Dengan legalitas yang kuat, pelaku usaha maupun organisasi sosial akan memiliki posisi yang lebih aman secara hukum serta lebih mudah mengakses pembiayaan dan kemitraan formal

Tentang REI Associates

REI Associates merupakan lembaga hukum dan kenotariatan yang berdiri sejak tahun 2013, berfokus pada pelayanan profesional di bidang pembuatan akta, legalisasi dokumen, konsultasi hukum, dan perizinan badan usaha. Selama lebih dari satu dekade, REI Associates telah menjadi mitra kepercayaan masyarakat, pelaku bisnis, dan lembaga sosial di seluruh Indonesia.

Dengan mengusung tagline “Legalitas Mudah, Aman, dan Terjangkau”, REI Associates berkomitmen untuk terus menghadirkan inovasi layanan hukum berbasis teknologi menuju era digitalisasi hukum nasional. Red