PMMBN Jawa Timur 1 Jajaki Kolaborasi Strategis dengan Sekretariat DPRD Jatim untuk Penguatan Moderasi dan Bela Negara

Upaya penguatan moderasi beragama dan bela negara di tingkat daerah mulai diarahkan pada langkah yang lebih konkret dan terukur. Pergerakan Mahasiswa Moderasi Beragama dan Bela Negara (PMMBN) Jawa Timur 1 menjajaki kolaborasi strategis dengan Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Timur sebagai bagian dari penguatan peran mahasiswa dalam pembangunan kebangsaan yang inklusif dan berkelanjutan.

Langkah tersebut ditandai dengan pertemuan eksploratif antara pengurus PMMBN Jawa Timur 1 dan Sekretaris DPRD Provinsi Jawa Timur, Dr. Moh. Ali Kuncoro, S.STP., M.Si., yang berlangsung pada 27 Januari 2026. Pertemuan ini membahas peluang sinergi antara gerakan mahasiswa dan birokrasi legislatif dalam merespons tantangan radikalisme, polarisasi sosial, serta dinamika kebangsaan di era digital.

Dalam diskusi tersebut, ditekankan pentingnya transformasi gerakan mahasiswa agar tidak berhenti pada wacana konseptual. Mahasiswa dinilai perlu meningkatkan kapasitas kelembagaan dan strategi advokasi agar nilai-nilai moderasi beragama dan bela negara dapat terintegrasi secara nyata dalam program-program pembangunan daerah.

Dr. Moh. Ali Kuncoro menyoroti bahwa gagasan besar hanya akan berdampak apabila diikuti dengan perencanaan yang matang dan pelaksanaan yang konsisten. Ia menegaskan bahwa kolaborasi lintas sektor, termasuk dengan elemen mahasiswa, menjadi faktor penting dalam memastikan setiap inisiatif dapat menjangkau masyarakat secara luas dan berkelanjutan.

Bagi PMMBN Jawa Timur 1, pembukaan jalur komunikasi dengan Sekretariat DPRD Jatim dipandang sebagai langkah strategis untuk memperluas ruang partisipasi mahasiswa dalam proses kebijakan publik. Melalui sinergi tersebut, aspirasi mahasiswa diharapkan dapat tersalurkan secara konstruktif sekaligus diwujudkan dalam aksi nyata yang berdampak langsung bagi masyarakat Jawa Timur.

Kolaborasi ini mencerminkan pendekatan baru gerakan mahasiswa yang lebih solutif dan kooperatif. Dengan mengedepankan kerja bersama antara aktivisme dan birokrasi yang profesional, PMMBN Jawa Timur 1 berupaya berkontribusi dalam menjaga Jawa Timur sebagai wilayah yang damai, moderat, dan memiliki ketahanan kebangsaan yang kuat.

banner 400x130

PMMBN UNUSA Dorong Kolaborasi Substantif Moderasi Beragama di DPRD Jawa Timur

Surabaya — Upaya penguatan moderasi beragama dan bela negara dinilai tidak cukup jika hanya berhenti pada ruang diskusi akademik. Menjawab tantangan tersebut, Pergerakan Mahasiswa Moderasi Beragama dan Bela Negara (PMMBN) Jawa Timur I melakukan kunjungan strategis ke Gedung DPRD Provinsi Jawa Timur, Selasa (27/1/2026), sebagai bagian dari ikhtiar mempertemukan gagasan mahasiswa dengan proses perumusan kebijakan publik.

Kunjungan ini menegaskan peran mahasiswa sebagai aktor intelektual yang aktif mengawal isu kebangsaan melalui pendekatan dialogis dan kolaboratif. PMMBN menilai parlemen daerah merupakan ruang penting untuk menyinergikan nilai moderasi beragama dengan kebijakan yang berdampak langsung pada masyarakat.

Dalam pertemuan tersebut, isu literasi politik menjadi sorotan utama. Akademisi hukum dan kebijakan publik, Dr. H. Fredi Purnomo, S.H., M.H., menekankan bahwa pemahaman politik yang memadai merupakan prasyarat bagi mahasiswa untuk menjaga kualitas demokrasi dan memastikan keberagaman tetap terlindungi dalam setiap regulasi.

Ketua Komisariat PMMBN UNUSA, Neng Himatul Aliyah, menyampaikan bahwa mahasiswa memiliki tanggung jawab moral untuk mengawal kebijakan agar sejalan dengan nilai kebhinekaan. Menurutnya, tanpa pemahaman yang utuh terhadap proses legislasi, narasi moderasi beragama berisiko menjadi slogan tanpa dampak nyata.

Pandangan tersebut diperkuat oleh Sekretaris DPRD Jawa Timur, Dr. Moh. Ali Kuncoro, S.STP., M.Si., yang menyoroti pentingnya tata kelola organisasi dan kerja tim dalam memastikan gagasan dapat diimplementasikan secara efektif. Ia menilai kolaborasi antara pemuda dan lembaga legislatif perlu dibangun secara berkelanjutan agar menghasilkan program yang terukur.

Bagi PMMBN UNUSA, kunjungan ini menjadi pijakan untuk mengembangkan praktik moderasi beragama di lingkungan kampus Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya (UNUSA). Keberagaman latar belakang mahasiswa dipandang sebagai potensi strategis untuk membangun budaya dialog, inklusivitas, dan saling menghormati.

Ke depan, PMMBN UNUSA menyatakan komitmennya untuk memperluas gerakan dari advokasi menuju aksi nyata di masyarakat. Sinergi antara mahasiswa dan pemangku kebijakan dinilai krusial dalam merespons tantangan radikalisme, polarisasi sosial, serta dinamika ruang digital. Melalui kolaborasi yang berkesinambungan, PMMBN berharap dapat berkontribusi secara konkret dalam menjaga persatuan dan memperkuat demokrasi di tingkat lokal maupun nasional.

POSBAKUM PRANAJA Resmi Lebarkan Sayap ke Kalimantan Timur, Target Bentuk Cabang di Seluruh Kabupaten/Kota Tahun Ini

Kalimantan Timur — Menghadapi tantangan serius terkait keterbatasan akses keadilan di wilayah Kalimantan, khususnya bagi masyarakat kecil dan kaum buruh, Organisasi Bantuan Hukum POSBAKUM PRANAJA resmi melebarkan sayap organisasinya ke Provinsi Kalimantan Timur.

Langkah ini menjadi terobosan penting dalam upaya memperluas layanan bantuan hukum yang adil, inklusif, dan berkelanjutan, seiring meningkatnya dinamika hukum akibat pesatnya pembangunan, industrialisasi, serta persoalan ketenagakerjaan dan agraria di wilayah tersebut.

Ketua Umum DPP POSBAKUM PRANAJA menegaskan bahwa kehadiran organisasi di Kalimantan Timur merupakan bentuk tanggung jawab moral dan konstitusional untuk memastikan masyarakat tidak kehilangan hak atas keadilan.

“Kami hadir untuk memastikan masyarakat, khususnya kaum buruh dan kelompok rentan, mendapatkan pendampingan hukum yang layak. Kalimantan Timur memiliki tantangan hukum yang kompleks dan tidak boleh dibiarkan tanpa pengawalan,” tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal DPP POSBAKUM PRANAJA, Ofi Sasmita, menambahkan bahwa pihaknya menargetkan seluruh kabupaten dan kota di Kalimantan Timur telah terbentuk kepengurusan cabang pada tahun ini.

“Kami berharap tahun ini seluruh wilayah kabupaten dan kota di Kalimantan Timur sudah memiliki kepengurusan cabang POSBAKUM PRANAJA. Tujuannya agar pelayanan bantuan hukum benar-benar hadir dekat dengan masyarakat,” ujar Ofi Sasmita melalui keterangan di media sosial.

Ia menilai pembentukan cabang di setiap daerah menjadi langkah strategis untuk mempercepat respons hukum terhadap persoalan yang dihadapi masyarakat, terutama buruh, masyarakat adat, dan kelompok ekonomi lemah.

Senada dengan itu, Ketua Bidang Litigasi POSBAKUM PRANAJA, Advokat Sulikipani Thamrin, yang juga merupakan Direktur Indonesian Anti Corruption Associates (IACA), menegaskan bahwa kehadiran POSBAKUM PRANAJA di Kalimantan Timur juga membawa misi penguatan penegakan hukum dan agenda antikorupsi.

“POSBAKUM PRANAJA tidak hanya fokus pada pendampingan litigasi dan nonlitigasi, tetapi juga siap mengawal kasus-kasus yang berpotensi merugikan hak masyarakat dan keuangan negara. Sinergi dengan IACA menjadi bagian dari komitmen kami untuk mendorong transparansi dan akuntabilitas hukum di daerah,” tegas Adv. Sulikipani Thamrin.

Menurutnya, penguatan sumber daya advokat dan paralegal di setiap cabang akan menjadi prioritas agar masyarakat mendapatkan pendampingan hukum yang profesional, berani, dan berintegritas.

Perluasan POSBAKUM PRANAJA ke Kalimantan Timur ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum, yang menegaskan bahwa setiap warga negara berhak memperoleh bantuan hukum tanpa diskriminasi.

Dengan langkah ini, POSBAKUM PRANAJA optimistis dapat menjadi garda terdepan dalam memperjuangkan keadilan, memperkuat kesadaran hukum masyarakat, serta mengawal hak-hak rakyat di seluruh wilayah Kalimantan Timur.

Ridwan.

K3 Jawa Timur dan K3 Kota Malang Perkuat Konsolidasi Organisasi Perantau Kalimantan

Malang, 25 Januari 2026 — Kerukunan Keluarga Kalimantan (K3) Provinsi Jawa Timur bersama K3 Kota Malang menggelar pertemuan konsolidasi di Balai Serbaguna Masjid Sabilillah, Kota Malang, Minggu (25/1). Agenda ini menjadi bagian dari upaya penguatan organisasi, silaturahmi, serta penyelarasan program kerja komunitas perantau asal Kalimantan di Jawa Timur.

Pertemuan dihadiri oleh tokoh masyarakat, pengurus organisasi, serta perwakilan lintas generasi dari komunitas Kalimantan yang bermukim di Malang dan sekitarnya. Kegiatan diawali dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an dan pengajian yang menekankan pentingnya persatuan, solidaritas, dan komitmen sosial di tengah kehidupan perantauan.

Ketua K3 Kota Malang, H. Syahrani, dalam sambutannya menegaskan peran strategis K3 Malang yang selama lebih dari tiga dekade dipercaya mengelola Asrama Mahasiswa Kalimantan di Kota Malang. Asrama tersebut menjadi fasilitas pendukung bagi mahasiswa asal Kalimantan yang menempuh pendidikan di Jawa Timur. Menurutnya, pengelolaan ini merupakan amanah yang dijaga secara berkelanjutan sebagai bentuk kontribusi nyata organisasi.

Sementara itu, Ketua Pembina K3 Jawa Timur, H. Makmun Hasan, memberikan apresiasi atas konsistensi K3 Kota Malang dalam menjaga soliditas komunitas. Ia menilai K3 Malang berperan penting sebagai penggerak persatuan perantau Kalimantan di tengah dinamika sosial yang terus berubah.

Ketua Harian K3 Jawa Timur, Dr. Asmirin Noor, memaparkan arah pengembangan organisasi ke depan. Ia menyampaikan bahwa K3 Jatim berkomitmen membangun organisasi yang inklusif dan representatif, dengan melibatkan perwakilan dari seluruh wilayah Kalimantan, meliputi Kalimantan Barat, Tengah, Selatan, Timur, dan Utara. Menurutnya, K3 diharapkan menjadi wadah bersama yang berorientasi pada nilai kebersamaan dan dampak sosial.

Dalam kesempatan tersebut, K3 Jawa Timur juga menyampaikan rencana pelaksanaan Halal Bihalal sekaligus Pelantikan Pengurus K3 Jatim yang dijadwalkan berlangsung pada 11 April 2026 di Islamic Centre Surabaya. Kegiatan ini diproyeksikan menjadi momentum konsolidasi lanjutan bagi seluruh jaringan K3 di Jawa Timur.

Pertemuan ditutup dengan penegasan komitmen bersama untuk memperkuat koordinasi, menjaga persatuan, serta meningkatkan peran organisasi dalam mendukung warga Kalimantan di perantauan. Konsolidasi ini dinilai sebagai langkah strategis untuk memastikan keberlanjutan K3 sebagai organisasi sosial kemasyarakatan yang adaptif dan relevan.

(rn-ha)