Pemkot Surabaya Hentikan Kontrak Proyek Saluran A Yani yang Tak Penuhi Target Waktu

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya secara resmi menghentikan kontrak kerja dengan kontraktor proyek saluran air yang dinilai tidak mampu memenuhi target penyelesaian sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menyampaikan bahwa pemutusan kontrak tersebut dilakukan terhadap dua kontraktor, salah satunya yang mengerjakan proyek saluran di kawasan Jalan Ahmad Yani. Keputusan itu diambil setelah kontraktor tidak menyelesaikan pekerjaan hingga batas waktu yang ditentukan.

“Ada dua kontraktor yang diputus kontraknya. Salah satunya yang mengerjakan proyek di Ahmad Yani,” ujar Eri Cahyadi, Senin (5/1/2026).

Menurut Eri, Pemkot Surabaya telah m.s.bsapkan batas akhir pelaksanaan proyek pada Desember 2025 dan tidak memberikan perpanjangan waktu. Kebijakan tersebut diambil karena perpanjangan hanya dapat diberikan dalam kondisi tertentu, seperti keadaan kahar atau force majeure.

“Sejak awal sudah disampaikan tidak ada perpanjangan waktu. Perpanjangan hanya bisa dilakukan jika ada kondisi force majeure,” jelasnya.

Sebelumnya, Pemkot Surabaya telah menyatakan akan mengambil langkah tegas terhadap kontraktor yang tidak mampu menyelesaikan proyek saluran hingga batas waktu maksimal 15 Desember 2025. Pernyataan tersebut disampaikan Wali Kota Eri Cahyadi saat melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah proyek saluran pada 27 November 2025.

Pemkot menegaskan, kontraktor yang gagal menuntaskan pekerjaan sesuai tenggat waktu akan langsung dikenai sanksi berupa pemutusan kontrak. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas pekerjaan infrastruktur serta memastikan proyek berjalan sesuai perencanaan dan kepentingan publik. (ha-rn)

banner 400x130

Satgas Anti Premanisme Surabaya Resmi Aktif, Fokus Tindak Lanjut Laporan Warga

Surabaya – Pemerintah Kota Surabaya mengaktifkan Satuan Tugas (Satgas) Anti Premanisme sebagai langkah penguatan penegakan ketertiban dan perlindungan masyarakat. Satgas tersebut mulai beroperasi usai dideklarasikan dalam agenda Surabaya Bersatu pada akhir Desember 2025.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyampaikan, Satgas Anti Premanisme dibentuk sebagai tim gabungan yang melibatkan unsur pemerintah daerah serta bersinergi dengan TNI dan Polri. Keberadaan satgas ditujukan untuk merespons cepat setiap laporan warga terkait dugaan aksi premanisme maupun pelanggaran hukum lainnya.

“Satgas ini memiliki posko khusus yang berlokasi di sekitar Inspektorat. Dari posko tersebut, setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti sesuai prosedur,” kata Eri Cahyadi.

Dalam pelaksanaannya, satgas akan melakukan pengawasan dan pengamanan di lima wilayah Surabaya, meliputi Surabaya Utara, Timur, Barat, Selatan, dan Pusat. Pembagian wilayah ini dilakukan untuk memastikan respons yang merata dan cepat di seluruh area kota.

Pemerintah Kota Surabaya juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap indikasi tindakan premanisme, kekerasan, atau pemaksaan yang meresahkan lingkungan sekitar. Setiap laporan yang masuk akan diverifikasi dan ditindaklanjuti oleh petugas di lapangan.

“Apabila ditemukan tindakan premanisme yang disertai kekerasan atau pemaksaan, satgas akan langsung mengambil langkah penindakan sesuai ketentuan hukum,” tegasnya.

Pembentukan Satgas Anti Premanisme ini dilakukan sebagai respons atas sejumlah kasus yang menimbulkan perhatian publik, termasuk dugaan pengusiran dan perusakan rumah milik seorang lansia di Surabaya yang diduga melibatkan oknum anggota organisasi kemasyarakatan. Pemerintah Kota Surabaya menegaskan komitmennya untuk menjaga rasa aman dan menjamin perlindungan hukum bagi seluruh warga.

(rn-ha)

Polrestabes Surabaya Terapkan 12 Titik Penyekatan Arus Lalu Lintas Saat Malam Tahun Baru

Surabaya – Satuan Lalu Lintas Polrestabes Surabaya menyiapkan 12 titik penyekatan arus lalu lintas di sejumlah perbatasan kota guna mengatur mobilitas kendaraan pada perayaan malam Tahun Baru 2026, Rabu (31/12/2025).

Penyekatan diberlakukan mulai sore hari di wilayah perbatasan Surabaya dengan Kabupaten Sidoarjo, Gresik, serta akses masuk dari arah Madura. Langkah ini dilakukan sebagai upaya menjaga kelancaran arus lalu lintas dan keamanan selama momentum pergantian tahun.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polrestabes Surabaya AKBP Galih Bayu Raditya mengatakan, penyekatan dan pengalihan arus mulai diterapkan pukul 17.00 WIB di titik-titik perbatasan kota.

“Kami akan melaksanakan penyekatan dan pengalihan arus di perbatasan kota mulai pukul 17.00 WIB,” ujar Galih, Rabu, dikutip dari Antara.

Adapun 12 titik penyekatan tersebut meliputi Bundaran Waru depan Cito, kawasan Berbek Industri, eks Giant Tropodo Waru, Merr Gunung Anyar, Jembatan Baru Karangpilang, dan Jalan Lakarsantri.

Selain itu, penyekatan juga dilakukan di Jalan Romokalisari, Jalan Menganti–Benowo, Simpang Tiga Jalan Indrapura–Rajawali, Jalan Rajawali–Jembatan Merah, Simpang Empat Dupak, serta Simpang Empat Kedung Cowek.

Galih menjelaskan, penyekatan berlaku bagi kendaraan roda dua maupun roda empat yang hendak memasuki Surabaya, terutama bagi pengendara yang tidak memiliki tujuan jelas di dalam kota. Pengendara tersebut akan diarahkan untuk memutar balik ke daerah asal.

Meski demikian, kepolisian tetap memberikan pengecualian bagi kendaraan tertentu yang memiliki kepentingan mendesak.

“Penyekatan tetap ada pengecualian bagi kendaraan darurat seperti ambulans, kendaraan dinas yang sedang bertugas, serta warga Surabaya yang bekerja dari luar kota,” jelasnya.

Langkah pengaturan lalu lintas ini diharapkan dapat meminimalkan kepadatan kendaraan sekaligus menjaga kondusivitas Kota Surabaya selama perayaan malam Tahun Baru. (rn-ha)

Eri Cahyadi Ajak Warga Surabaya Jaga Persatuan dan Tolak Diskriminasi Berbasis Suku

SURABAYA – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyerukan kepada seluruh warga untuk menjaga persatuan dan menolak segala bentuk diskriminasi maupun provokasi yang berpotensi memecah belah kehidupan sosial masyarakat.

Seruan tersebut disampaikan menyusul mencuatnya kasus dugaan pengusiran seorang perempuan lanjut usia dari rumahnya yang diduga melibatkan sekelompok orang yang tergabung dalam organisasi masyarakat. Peristiwa itu dinilai berpotensi memicu konflik sosial berbasis identitas suku.

Dalam kesempatan deklarasi Sumpah 100% Arek Suroboyo di Plaza Internatio, Senin (29/12/2025) malam, Eri secara khusus mengingatkan generasi muda Surabaya agar tidak mudah terprovokasi isu-isu yang menyeret identitas kesukuan.

“Arek-arek Surabaya jangan pernah terprovokasi dan jangan pernah diadu,” ujar Eri.

Ia menegaskan bahwa Kota Surabaya dibangun dari keberagaman latar belakang suku, budaya, dan karakter warganya. Oleh karena itu, segala bentuk diskriminasi atas dasar suku, agama, ras, dan golongan harus ditolak bersama.

Eri juga meminta warga, terutama kalangan pemuda, untuk menjaga keberanian dalam bersikap, namun tetap menjunjung tinggi adab, kesantunan, dan kepatuhan terhadap hukum yang berlaku.

“Surabaya tidak boleh diam ketika terjadi tindakan diskriminatif. Namun ketegasan itu harus dijalankan secara beradab dan sesuai aturan,” tegasnya.

Terkait kasus pengrusakan rumah lansia tersebut, Eri menekankan bahwa kejadian serupa tidak boleh terulang kembali. Ia menyayangkan adanya tindakan yang justru memunculkan sentimen dan stigma terhadap suku tertentu.

Menurutnya, Surabaya adalah kota hukum, sehingga setiap persoalan harus diselesaikan melalui mekanisme hukum, bukan melalui kekerasan atau tindakan sepihak.

Sebagai langkah konkret, Pemerintah Kota Surabaya akan membentuk Satuan Tugas Anti Premanisme yang melibatkan unsur TNI, Polri, Kejaksaan, serta perwakilan pemimpin suku di Surabaya.

“Tidak boleh ada lagi premanisme di Kota Surabaya. Kita harus berani melawan, tetapi dengan penegakan hukum yang berjalan,” katanya.

Eri juga mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya pemuda, untuk berpartisipasi aktif dalam satgas tersebut. Pemkot Surabaya berencana mengumpulkan seluruh organisasi masyarakat dan perwakilan suku di Surabaya pada Rabu (31/12/2025) untuk menyatakan ikrar bersama melawan premanisme.

“Saya titipkan Kota Surabaya kepada para pemuda. Jangan pernah membiarkan rumah kita dirusak, apalagi dijadikan ajang konflik antar suku,” pungkasnya.

(rn-ha)