Federasi Advokat Muda Indonesia Desak Kejari Jeneponto Segera Lakukan BAP Ulang Kasus Dugaan Korupsi Pupuk Subsidi

Jeneponto — Pimpinan Nasional Federasi Advokat Muda Indonesia (FAMI) memberikan sorotan tajam terhadap penanganan kasus dugaan korupsi pupuk subsidi tahun 2021 di Kabupaten Jeneponto. Melalui Sekretaris Jenderal, Adv. Rina Masita Yunita, FAMI mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Jeneponto untuk segera melakukan BAP ulang terhadap tiga distributor pupuk, yakni PT Puskud, CV Anjas, dan KPI.

Rina menegaskan, sikap tersebut merupakan instruksi langsung Presiden FAMI, dengan dasar asas kepastian hukum, agar proses penegakan hukum berjalan objektif, transparan, dan tidak menyisakan ruang bagi dugaan permainan hukum.

Isu penyelewengan pupuk subsidi ini kembali menjadi sorotan publik setelah eks Direktur Perwakilan KPI, Amrina Rachman, divonis bebas oleh Pengadilan Tipikor Makassar, sementara Direktur PT Puskud dan CV Anjas hingga kini belum tersentuh proses hukum.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, hasil audit Inspektorat mencatat dugaan kerugian negara hingga Rp6 miliar. Nilai ini dinilai sangat besar dan berdampak langsung terhadap kesejahteraan petani.

“Ini bukan perkara kecil. Ini menyangkut anggaran negara dan hajat hidup petani. Kami minta Kejaksaan Negeri Jeneponto

lebih tegas dalam menangani kasus ini dan tidak lagi mengulur-ngulur waktu karena publik menaruh harapan besar pada tegaknya keadilan,” tegas Adv. Rina Masita Yunita, Selasa  (6/1).

Tidak hanya itu, Dewan Pimpinan Nasional (DPN) FAMI) juga akan segera mengirim surat resmi kepada Jaksa Muda Pengawasan Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Langkah ini dimaksudkan untuk meminta atensi khusus terhadap kinerja jajaran Kejaksaan Negeri Jeneponto dalam menangani perkara ini.

“Ini persoalan anggaran negara. Jangan sampai ada kesan pembiaran. Kami ingin memastikan bahwa proses hukum berjalan bersih, profesional, dan jauh dari intervensi pihak manapun,” tambah Rina dengan nada tegas.

FAMI menilai, BAP ulang merupakan langkah krusial untuk membuka secara terang benderang siapa pihak yang paling bertanggung jawab atas dugaan penyimpangan tersebut. Mereka juga mengingatkan bahwa masyarakat kini semakin kritis dan tidak akan tinggal diam apabila penegakan hukum berjalan setengah hati.

“Ini ujian bagi Kejari Jeneponto. Tegakkan hukum tanpa pandang bulu. Negeri ini membutuhkan penegak hukum yang berani dan berpihak pada kepentingan rakyat,” tutupnya.

FAMI memastikan akan terus mengawal perkembangan kasus ini hingga tuntas, dan tidak menutup kemungkinan melakukan langkah hukum serta gerakan moral apabila penanganan perkara dinilai tidak maksimal.

Laporan Denta

banner 400x130

Dewan Kehormatan FAMI Desak DPN FAMI Segera Laksanakan Pengambilan Sumpah Advokat di Sulawesi Selatan, Vice Presiden Akui Sejumlah Kendala

 

Jakarta — Anggota Dewan Kehormatan Pimpinan Nasional Federasi Advokat Muda Indonesia (DPN FAMI), Adv. Andri Bahori, menegaskan pentingnya perhatian serius terhadap agenda Pengambilan Sumpah Advokat Federasi Advokat Muda Indonesia (FAMI) di wilayah hukum Sulawesi Selatan. Menurutnya, agenda tersebut merupakan tahapan fundamental dalam pembentukan advokat yang berintegritas, profesional, serta menjunjung tinggi marwah organisasi dan kode etik profesi.

Adv. Andri Bahori menyampaikan bahwa pengambilan sumpah advokat bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan momentum sakral yang menentukan kualitas advokat ke depan. Oleh karena itu, seluruh proses harus berjalan tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum serta Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga FAMI.

“Pengambilan sumpah advokat adalah pintu awal pengabdian kepada hukum dan keadilan. FAMI wajib memastikan agenda ini dilaksanakan secara profesional dan tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari,” tegasnya.

Sementara itu, Vice Presiden DPN FAMI, Adv. Sulkipani Thamrin, menambahkan bahwa terkait agenda penyumpahan advokat di Sulawesi Selatan, sejatinya terdapat sejumlah problem dan hambatan teknis yang tengah dihadapi organisasi. Ia menjelaskan bahwa DPN FAMI telah berupaya melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait, namun kondisi di lapangan cukup kompleks.

“Saat ini banyak organisasi advokat lain yang juga akan melaksanakan agenda pengambilan sumpah di wilayah hukum yang sama. Hal tersebut tentu menjadi tantangan tersendiri bagi FAMI,” ujar Adv. Sulkipani Thamrin saat memberikan konfirmasi melalui pesan WhatsApp.

Selain itu, ia juga mengungkapkan bahwa Federasi Advokat Muda Indonesia sementara melakukan penyesuaian dan penertiban terkait biaya pelantikan dan penyumpahan, yang dalam praktiknya ditemukan adanya perbedaan signifikan dengan biaya resmi yang telah ditetapkan oleh DPN FAMI. Hal ini, menurutnya, menjadi salah satu faktor yang perlu diselesaikan secara organisatoris sebelum agenda dilaksanakan.

Meski demikian, Adv. Sulkipani menegaskan bahwa DPN FAMI tetap berkomitmen untuk melaksanakan agenda penyumpahan advokat di Sulawesi Selatan. Ia meminta para advokat muda FAMI di Sulawesi Selatan untuk bersabar sejenak dan tetap menjaga soliditas organisasi.

“Saya bersama rombongan pimpinan DPN FAMI saat ini masih berada di Kamboja dan Myanmar untuk memberikan advis hukum bagi sahabat-sahabat kita TKI di sini. Secepatnya kami akan kembali ke tanah air dan menjadikan agenda penyumpahan advokat FAMI Sulawesi Selatan sebagai prioritas,” tegasnya.

DPN FAMI berharap seluruh advokat muda di Sulawesi Selatan dapat memahami situasi tersebut dan tetap menjunjung tinggi prinsip kolektif-kolegial demi menjaga nama baik organisasi. Federasi Advokat Muda Indonesia berkomitmen terus mencetak advokat muda yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada penegakan hukum serta perlindungan hak-hak masyarakat pencari keadilan. Humas FAMI

Pemkab Blitar Tancap Gas Optimalkan DBHCHT 2025, Pembangunan 4 Faskes Dipastikan Segera Rampung

BLITAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar berkomitmen penuh untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan dasar bagi masyarakatnya. Melalui Dinas Kesehatan (Dinkes), Pemkab Blitar memastikan alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun Anggaran 2025 akan dimaksimalkan untuk percepatan pembangunan dan rehabilitasi fasilitas kesehatan (faskes) di berbagai wilayah.

Komitmen ini ditegaskan sebagai upaya konkret Pemkab Blitar dalam menjamin akses kesehatan yang merata dan berkualitas, khususnya di tingkat layanan pertama. Dengan anggaran yang difokuskan pada infrastruktur, diharapkan masyarakat dapat merasakan manfaat langsung dari penggunaan dana cukai hasil tembakau tersebut.

Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinkes Kabupaten Blitar, Muhdianto, menjelaskan secara rinci rencana penggunaan anggaran DBHCHT 2025. Ia mengungkapkan bahwa pada tahun anggaran ini, Dinkes Kabupaten Blitar menerima total alokasi DBHCHT sebesar Rp1,6 miliar.

“Anggaran DBHCHT yang kami terima tahun ini sebesar Rp1,6 miliar, dan ini sepenuhnya kami dedikasikan untuk sektor infrastruktur kesehatan. Tujuannya jelas, yakni memperkuat layanan kesehatan dasar yang menjadi ujung tombak pelayanan kepada masyarakat,” ujar Muhdianto saat dihubungi.

Anggaran tersebut, lanjutnya, secara spesifik akan dikhususkan untuk dua program utama yang bersifat strategis:

  • Pembangunan Tiga (3) Puskesmas Pembantu (Pustu) Baru: Pembangunan Pustu baru ini merupakan langkah proaktif Pemkab untuk mendekatkan akses layanan kesehatan kepada warga yang tinggal di wilayah pinggiran atau yang memiliki jarak tempuh cukup jauh ke Puskesmas Induk. Pustu diharapkan dapat berfungsi sebagai posko layanan kesehatan terdepan, memberikan layanan promotif, preventif, dan kuratif dasar.
  • Rehabilitasi Total Satu (1) Puskesmas Induk: Selain membangun unit baru, dana ini juga dialokasikan untuk perbaikan menyeluruh pada satu Puskesmas Induk yang dinilai memerlukan peningkatan signifikan. Rehabilitasi ini mencakup perbaikan bangunan, penataan tata ruang, hingga penyesuaian fasilitas agar sesuai dengan standar pelayanan kesehatan modern.

Muhdianto menekankan bahwa DBHCHT telah menjadi instrumen fiskal yang sangat vital dalam mendukung pembangunan sektor kesehatan di Kabupaten Blitar.

“Dana DBHCHT ini memiliki peran krusial. Selain untuk upaya pemberantasan rokok ilegal dan sosialisasi, porsi besar dari dana ini wajib dialokasikan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat, yang salah satunya adalah melalui pembangunan kesehatan,” jelasnya.

Dengan fokus pada pembangunan tiga Pustu baru dan satu rehabilitasi Puskesmas Induk, Pemkab Blitar menargetkan peningkatan signifikan pada rasio faskes per jumlah penduduk, serta menjamin bangunan faskes yang ada berfungsi optimal dan nyaman bagi pasien maupun petugas kesehatan.

Pelaksanaan proyek ini dipastikan berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Muhdianto optimis bahwa keempat proyek pembangunan dan rehabilitasi fasilitas kesehatan tersebut akan segera rampung dalam tahun anggaran berjalan.

“Kami terus memantau prosesnya di lapangan. Target kami, sebelum akhir tahun anggaran, tiga Pustu baru ini sudah bisa beroperasi dan Puskesmas Induk yang direhabilitasi sudah bisa memberikan pelayanan kembali dengan fasilitas yang jauh lebih baik,” tutupnya.

Keberhasilan optimalisasi DBHCHT 2025 ini diharapkan menjadi stimulus bagi sektor lain di Kabupaten Blitar, serta memperkuat komitmen Pemkab untuk terus meningkatkan kualitas hidup dan kesehatan masyarakat secara menyeluruh.

BANGKITKAN INDONESIA DARI DESA! Pendaftaran Pendamping Koperasi Merah Putih Gelombang Pertama Segera Ditutup — Siapkah Anda Menjadi Bagian dari Sejarah?

Jakarta, 12 Mei 2025 —Dari pelosok timur Indonesia hingga desa-desa terpencil di barat, sebuah gerakan sunyi mulai menggema. Bukan revolusi dengan senjata, tapi gerakan peradaban — Koperasi Desa Merah Putih, simbol harapan baru rakyat desa.

Di tengah himpitan ekonomi dan ketimpangan sosial, Program ini lahir bukan sekadar sebagai koperasi biasa. Ini adalah jantung ekonomi baru:
Gerai sembako murah. Apotek dan klinik desa. Simpan pinjam berbasis kepercayaan. Cold storage. Logistik mandiri.



Semua dibangun dari bawah, oleh rakyat desa sendiri, untuk masa depan yang lebih adil dan mandiri.

Tapi perubahan besar tak lahir begitu saja. Ia butuh pendamping. Ia butuh pemantik. Ia butuh Anda.

Melalui Lembaga Pendamping Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (LPKDMP), kami memanggil putra-putri terbaik bangsa untuk terlibat langsung mendampingi, membina, dan membangkitkan desa.

Kini sudah lebih dari 18.000 orang luar biasa bergabung dalam gelombang pertama. Namun Indonesia masih butuh lebih banyak pejuang,Pendaftaran gelombang pertama akan DITUTUP pada 16 Mei 2025.

APA YANG ANDA DAPATKAN?

  • Kesempatan membangun bangsa dari akar rumput
  • Pelatihan nasional & sertifikat pendamping desa
  • Jejaring seluruh Indonesia bersama para penggerak perubahan
  • Keterlibatan langsung dalam program strategis ekonomi rakyat
  • Panggilan nurani: berkontribusi untuk negeri, bukan sekadar mencari kerja
  • Insentif sesuai UMR

Daftar Sekarang.
https://lpkdmp.wepay.com.pl/daftar/

BANGSA YANG BESAR, DIMULAI DARI DESA YANG KUAT.
BERSAMA KITA BISA.
BERSAMA MERAH PUTIH.