Jelang Ramadhan 1447 H, Satgas Pangan Kota Blitar Pastikan Stok dan Harga Kebutuhan Pokok Aman

BLITAR — Menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Ramadhan dan Idul Fitri 1447 Hijriah, Tim Satgas Pangan Kota Blitar memastikan ketersediaan dan stabilitas harga bahan kebutuhan pokok masih dalam kondisi aman dan terkendali.

Kepastian tersebut diperoleh setelah Satgas Pangan yang terdiri dari Polres Blitar Kota dan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) menggelar inspeksi mendadak (sidak), Rabu (28/1/2026).

Sidak dipimpin langsung oleh Kanit Pidekter Satreskrim Polres Blitar Kota, Iptu Yuno Sukaito, S.IP., dengan menyasar dua lokasi strategis, yakni Pasar Pon Kota Blitar dan Gudang Agen Toko Bali Jaya.

Hasil pemantauan di Pasar Pon menunjukkan harga sejumlah komoditas pokok masih berada dalam batas wajar. Untuk beras medium, harga tercatat di kisaran Rp13.000 per kilogram, sementara beras premium di tingkat agen dijual seharga Rp14.700 per kilogram.

Adapun harga kebutuhan pokok lainnya di Pasar Pon sebagai berikut:

  • Bawang merah: Rp32.000/kg
  • Bawang putih: Rp34.000/kg
  • Cabai rawit merah: Rp52.000/kg
  • Daging sapi: Rp120.000/kg
  • Daging ayam: Rp36.000/kg
  • Telur ayam: Rp28.000/kg
  • Minyak Kita: Rp15.700/liter

Iptu Yuno Sukaito menegaskan bahwa secara umum stok bahan pangan di wilayah Kota Blitar dalam kondisi mencukupi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat menjelang Ramadhan.

“Fluktuasi harga masih tergolong stabil. Kami juga telah berkoordinasi dengan Bulog untuk memastikan penyaluran beras SPHP dan Minyak Kita berjalan rutin, sehingga keseimbangan pasar tetap terjaga,” ujar Iptu Yuno.

Meski kondisi terpantau kondusif, Satgas Pangan menegaskan pengawasan akan terus dilakukan secara intensif. Aparat tidak akan ragu mengambil tindakan tegas apabila ditemukan praktik penimbunan, permainan harga, maupun pelanggaran distribusi yang merugikan masyarakat.

Satgas Pangan juga mengimbau masyarakat tidak melakukan panic buying, karena ketersediaan bahan pokok menjelang Ramadhan 1447 H dipastikan dalam kondisi aman.

banner 400x130

Satgas Anti Premanisme Surabaya Resmi Aktif, Fokus Tindak Lanjut Laporan Warga

Surabaya – Pemerintah Kota Surabaya mengaktifkan Satuan Tugas (Satgas) Anti Premanisme sebagai langkah penguatan penegakan ketertiban dan perlindungan masyarakat. Satgas tersebut mulai beroperasi usai dideklarasikan dalam agenda Surabaya Bersatu pada akhir Desember 2025.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyampaikan, Satgas Anti Premanisme dibentuk sebagai tim gabungan yang melibatkan unsur pemerintah daerah serta bersinergi dengan TNI dan Polri. Keberadaan satgas ditujukan untuk merespons cepat setiap laporan warga terkait dugaan aksi premanisme maupun pelanggaran hukum lainnya.

“Satgas ini memiliki posko khusus yang berlokasi di sekitar Inspektorat. Dari posko tersebut, setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti sesuai prosedur,” kata Eri Cahyadi.

Dalam pelaksanaannya, satgas akan melakukan pengawasan dan pengamanan di lima wilayah Surabaya, meliputi Surabaya Utara, Timur, Barat, Selatan, dan Pusat. Pembagian wilayah ini dilakukan untuk memastikan respons yang merata dan cepat di seluruh area kota.

Pemerintah Kota Surabaya juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap indikasi tindakan premanisme, kekerasan, atau pemaksaan yang meresahkan lingkungan sekitar. Setiap laporan yang masuk akan diverifikasi dan ditindaklanjuti oleh petugas di lapangan.

“Apabila ditemukan tindakan premanisme yang disertai kekerasan atau pemaksaan, satgas akan langsung mengambil langkah penindakan sesuai ketentuan hukum,” tegasnya.

Pembentukan Satgas Anti Premanisme ini dilakukan sebagai respons atas sejumlah kasus yang menimbulkan perhatian publik, termasuk dugaan pengusiran dan perusakan rumah milik seorang lansia di Surabaya yang diduga melibatkan oknum anggota organisasi kemasyarakatan. Pemerintah Kota Surabaya menegaskan komitmennya untuk menjaga rasa aman dan menjamin perlindungan hukum bagi seluruh warga.

(rn-ha)

Wali Kota Surabaya Pastikan Atensi Kasus Dugaan Pengusiran Nenek Elina, Rencanakan Pembentukan Satgas Anti-Preman

Surabaya — Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memastikan kasus dugaan pengusiran yang dialami Nenek Elina dari rumahnya menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Surabaya. Proses hukum atas peristiwa tersebut saat ini ditangani oleh Kepolisian Daerah Jawa Timur.

Eri menyatakan pihaknya akan berkoordinasi langsung dengan aparat penegak hukum guna memastikan penanganan perkara berjalan cepat dan transparan. Menurutnya, penyelesaian kasus ini penting untuk menjaga rasa aman sekaligus membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan aparat hukum.

“Peristiwa ini sudah ditangani Polda. Insya Allah saya juga akan datang ke Polda agar perkara ini menjadi atensi dan bisa segera diselesaikan. Keamanan dan rasa percaya warga Surabaya harus terjaga,” ujar Eri, Jumat (26/12/2025).

Ia menilai kasus yang menimpa Nenek Elina, yang diduga melibatkan organisasi kemasyarakatan, menjadi peringatan bagi pemerintah daerah untuk memperkuat perlindungan terhadap warga, khususnya kelompok rentan. Sebagai langkah pencegahan, Pemkot Surabaya berencana membentuk Satuan Tugas (Satgas) Anti-Preman.

Menurut Eri, satgas tersebut akan melibatkan unsur TNI, Polri, serta perwakilan berbagai elemen masyarakat dan suku yang ada di Surabaya. Kehadiran satgas diharapkan mampu mencegah tindakan intimidasi maupun perlakuan sewenang-wenang terhadap warga.

“Satgas ini bertujuan memastikan tidak ada lagi tindakan premanisme atau intimidasi terhadap masyarakat Surabaya,” katanya.

Meski demikian, Eri mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi dan tetap menjaga persatuan. Ia menegaskan bahwa Surabaya merupakan kota yang menjunjung tinggi kebersamaan tanpa membedakan latar belakang suku, agama, maupun golongan.

“Surabaya adalah rumah bersama. Apa pun latar belakangnya, semuanya adalah warga Surabaya,” ujarnya.

Eri juga menekankan pentingnya saling menjaga antarwarga sebagai fondasi keamanan kota. Ia menegaskan tidak boleh ada pihak yang menipu, merugikan, atau bertindak semena-mena terhadap masyarakat.

Di akhir pernyataannya, Eri mengajak warga untuk berani melawan ketidakadilan melalui jalur hukum dan tetap menghindari konflik horizontal.

“Jika ada tindakan tidak adil, mari kita hadapi bersama sesuai hukum yang berlaku, tanpa menimbulkan benturan antarwarga,” pungkasnya.

Wartawan: Handono

13 Ribu Anggota Direkomendasikan ke Satgas Koperasi Desa Merah Putih

 

Jakarta, 15 Mei 2025Lembaga Pendamping Koperasi Desa Merah Putih akan menutup pendaftaran tahap pertama besok, menandai langkah penting dalam upaya memperkuat koperasi desa di seluruh Indonesia. Hingga saat ini, tercatat sekitar 13.000 anggota pendamping koperasi telah berhasil direkomendasikan ke Satuan Tugas (Satgas) Koperasi Desa Merah Putih.

Program ini merupakan bagian dari gerakan nasional untuk menghadirkan pendamping koperasi yang profesional, berdedikasi, dan berorientasi pada pemberdayaan ekonomi desa secara berkelanjutan.

Direktur Eksekutif Lembaga Pendamping Koperasi Desa Merah Putih, Muhammad Nur, menegaskan bahwa pendaftaran akan dibuka kembali dalam tahap kedua karena kebutuhan nasional belum terpenuhi.

“Pemerintah RI menargetkan terbentuknya 80.000 koperasi di seluruh Indonesia. Maka, jumlah pendamping koperasi juga harus seimbang agar setiap koperasi dapat didampingi dengan baik. Kami akan segera membuka pendaftaran tahap II,” jelas Muhammad Nur.

Satgas Koperasi Desa Merah Putih merupakan inisiatif nasional yang bertujuan memperkuat koperasi sebagai tulang punggung ekonomi kerakyatan berbasis komunitas, gotong royong, dan kearifan lokal.

Pendaftaran tahap pertama akan resmi ditutup pada 16 Mei 2025. Calon pendamping yang belum melengkapi persyaratan diimbau untuk segera menyelesaikannya sebelum batas akhir.

Informasi resmi dan pendaftaran dapat diakses melalui website:
LPKDMP INDONESIA

Dengan semangat merah putih, Lembaga Pendamping Koperasi Desa berharap dapat mencetak puluhan ribu pendamping koperasi yang siap mendorong kemandirian desa dan memperkuat ekonomi rakyat dari akar rumput. Red