Disperindag Blitar Genjot Kualitas SDM Lewat Pelatihan Pelintingan Rokok DBHCHT Tahap III

BLITAR – Pemerintah Kabupaten Blitar melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) kembali mengoptimalkan penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2025 dengan menggelar Pelatihan Pelintingan Rokok Tahap III. Kegiatan ini menjadi bagian penting dari upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) di sektor industri hasil tembakau.

Pelatihan berlangsung selama lima hari pada akhir Oktober 2025 dan diikuti oleh puluhan pekerja rokok dari berbagai perusahaan di Kabupaten Blitar. Program ini dirancang untuk mengasah tiga aspek utama keterampilan pelintingan rokok, yakni ketelitian, kecepatan, dan konsistensi teknik. Aspek-aspek tersebut dinilai memiliki pengaruh langsung terhadap kualitas produk dan produktivitas industri.

Kepala Disperindag Kabupaten Blitar, Darmadi, menyampaikan apresiasi kepada perusahaan-perusahaan yang mendukung pelatihan ini, di antaranya PT Piramid Berkah Tobacco dan PR Cahaya Abadi Sejahtera.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada perusahaan yang telah bekerja sama memberikan pelatihan pelintingan kepada para karyawannya. Ini merupakan langkah penting untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di sektor industri tembakau,” ujar Darmadi, Rabu (19/11).

Darmadi menegaskan bahwa pelatihan ini tidak hanya bersifat teknis, namun menjadi bagian dari strategi penguatan ekonomi daerah. Pemanfaatan DBHCHT diarahkan pada program-program yang memiliki efek langsung pada keberlanjutan industri dan kesejahteraan pekerja.

“Peningkatan kualitas SDM adalah fondasi penting dalam menjaga keberlangsungan industri tembakau di tengah kompetisi pasar yang semakin ketat,” tegasnya.

Para peserta pelatihan diharapkan dapat mengaplikasikan kemampuan baru mereka untuk mendukung peningkatan kualitas produksi di perusahaan masing-masing. Dengan kompetensi yang lebih baik, pekerja dinilai dapat memberikan kontribusi signifikan dalam meningkatkan daya saing industri rokok di Kabupaten Blitar.

Darmadi menutup keterangannya dengan harapan bahwa pelatihan yang didukung DBHCHT ini dapat memberikan dampak jangka panjang.

“Kami berharap kegiatan ini benar-benar bermanfaat dan para peserta dapat terus meningkatkan kemampuan serta produktivitas agar mampu bersaing secara optimal di industri hasil tembakau nasional,” pungkasnya.

banner 400x130

Polres Sumenep Amankan Pria di Guluk-Guluk, Sembunyikan Sabu dalam Bungkus Rokok

SUMENEP – Satuan Reskrim Polsek Ganding Polres Sumenep kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Kecamatan Ganding. Seorang pria berinisial IY (34), warga Desa Guluk-Guluk, diamankan petugas setelah kedapatan menyimpan sabu di dalam bungkus rokok.

Penangkapan terjadi pada Senin, 10 November 2025 sekitar pukul 15.30 WIB, di Jalan Raya Guluk-Guluk, Kecamatan Guluk-Guluk, Kabupaten Sumenep. Saat itu, petugas tengah melakukan penyelidikan terkait kasus pencurian dan mendapati seorang pria yang dicurigai melintas. Ketika dilakukan pemeriksaan badan, petugas menemukan 1 plastik klip berisi sabu dengan berat kotor 0,50 gram yang disembunyikan di dalam bungkus rokok warna biru.

Kapolsek Ganding AKP Hudi Susilo, S.H., membenarkan pengungkapan tersebut.

Menurutnya, tersangka langsung mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya.

“Awalnya anggota melakukan penyelidikan kasus pencurian, kemudian mencurigai seseorang yang melintas. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan sabu di dalam bungkus rokok. Tersangka dan barang bukti langsung kami amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.

Atas perbuatannya tersangka IY dijerat Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Sementara itu, Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, S.I.K., melalui Kasihumas Polres Sumenep AKP Widiarti S, S.H., memberikan apresiasi atas kinerja anggota di lapangan.

“Polres Sumenep berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba. Siapapun yang terlibat akan diproses secara tegas sesuai hukum yang berlaku. Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor bila mengetahui adanya penyalahgunaan narkotika,” tegasnya.

Saat ini tersangka telah diamankan di Mapolsek Ganding dan rencananya akan dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Sumenep untuk proses penyidikan lanjutan.