Buruh Rencanakan Aksi di Istana dan DPR, Tolak Penetapan Upah Minimum 2026

Jakarta — Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh berencana menggelar aksi unjuk rasa pada Senin (29/12/2025) di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, yang berdekatan dengan Istana Kepresidenan. Aksi serupa juga dijadwalkan berlangsung di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta.

Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menyatakan aksi tersebut merupakan bentuk penolakan terhadap p.s.bsapan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta Tahun 2026 serta Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) di seluruh Jawa Barat. Pernyataan itu disampaikan Said di Jakarta, Minggu (28/12/2025).

Said menyebutkan, ribuan buruh diperkirakan akan menyampaikan aspirasi selama dua hari berturut-turut, yakni pada 29–30 Desember 2025. Selain menolak UMP DKI Jakarta 2026 dan UMSK se-Jawa Barat, KSPI juga mendesak agar Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) DKI Jakarta 2026 diberlakukan di atas Kebutuhan Hidup Layak (KHL).

Menurut Said, terdapat ketidaksesuaian dalam p.s.bsapan upah minimum, khususnya jika dibandingkan dengan wilayah penyangga Jakarta. Ia mencontohkan, upah minimum di Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, dan Kabupaten Karawang pada 2026 mencapai sekitar Rp5,95 juta per bulan, lebih tinggi dibandingkan UMP DKI Jakarta yang ditetapkan sebesar Rp5,73 juta per bulan.

“Tidak masuk akal jika biaya hidup di Jakarta dinilai lebih rendah dibandingkan Bekasi dan Karawang. Padahal, UMP DKI Jakarta 2026 justru berada di bawah wilayah tersebut,” ujarnya.

KSPI menilai kebijakan pengupahan Jakarta untuk tahun 2026 berpotensi menekan daya beli buruh. P.s.bsapan UMP DKI Jakarta sebesar Rp5,7 juta per bulan juga disebut lebih rendah dari hasil Survei Kebutuhan Hidup Layak (KHL) yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS). Berdasarkan data BPS, KHL bagi pekerja yang tinggal dan bekerja di Jakarta berada di kisaran Rp5,8 juta per bulan.

Atas dasar itu, KSPI meminta Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung merevisi UMP DKI Jakarta 2026 menjadi Rp5,8 juta per bulan, serta m.s.bsapkan kenaikan UMSP DKI Jakarta sebesar 2 hingga 5 persen di atas KHL. Said menegaskan, perhitungan kenaikan seharusnya didasarkan pada nilai KHL sesuai karakteristik sektor industri, bukan dari UMP atau UMSP tahun sebelumnya.

Selain di Jakarta, KSPI bersama buruh Jawa Barat juga mendesak Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi agar m.s.bsapkan seluruh rekomendasi UMSK dari bupati dan wali kota se-Jawa Barat untuk tahun 2026, serta merevisi surat keputusan gubernur terkait UMSK.

Di luar aksi demonstrasi, KSPI juga menempuh jalur hukum dengan mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) sebagai bentuk penolakan terhadap p.s.bsapan UMP DKI Jakarta dan UMSK Jawa Barat. KSPI juga mengkaji langkah hukum serupa di sejumlah provinsi lain, termasuk Sumatra Utara.

Sebelumnya, pada Rabu (24/12/2025), Pemerintah Provinsi DKI Jakarta secara resmi m.s.bsapkan UMP DKI Jakarta Tahun 2026. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyampaikan bahwa UMP Jakarta 2026 naik sebesar 6,17 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Pemprov DKI Jakarta juga merencanakan pemberian insentif tambahan bagi pekerja dan pengusaha guna menjaga stabilitas ekonomi daerah, antara lain berupa subsidi transportasi publik, bantuan pangan, serta layanan cek kesehatan gratis. Pramono berharap kebijakan tersebut dapat membantu pekerja di tengah dinamika ekonomi sekaligus mendukung keberlangsungan usaha di Jakarta.

(rn-ha)

banner 400x130

Wali Kota Surabaya Pastikan Atensi Kasus Dugaan Pengusiran Nenek Elina, Rencanakan Pembentukan Satgas Anti-Preman

Surabaya — Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memastikan kasus dugaan pengusiran yang dialami Nenek Elina dari rumahnya menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Surabaya. Proses hukum atas peristiwa tersebut saat ini ditangani oleh Kepolisian Daerah Jawa Timur.

Eri menyatakan pihaknya akan berkoordinasi langsung dengan aparat penegak hukum guna memastikan penanganan perkara berjalan cepat dan transparan. Menurutnya, penyelesaian kasus ini penting untuk menjaga rasa aman sekaligus membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan aparat hukum.

“Peristiwa ini sudah ditangani Polda. Insya Allah saya juga akan datang ke Polda agar perkara ini menjadi atensi dan bisa segera diselesaikan. Keamanan dan rasa percaya warga Surabaya harus terjaga,” ujar Eri, Jumat (26/12/2025).

Ia menilai kasus yang menimpa Nenek Elina, yang diduga melibatkan organisasi kemasyarakatan, menjadi peringatan bagi pemerintah daerah untuk memperkuat perlindungan terhadap warga, khususnya kelompok rentan. Sebagai langkah pencegahan, Pemkot Surabaya berencana membentuk Satuan Tugas (Satgas) Anti-Preman.

Menurut Eri, satgas tersebut akan melibatkan unsur TNI, Polri, serta perwakilan berbagai elemen masyarakat dan suku yang ada di Surabaya. Kehadiran satgas diharapkan mampu mencegah tindakan intimidasi maupun perlakuan sewenang-wenang terhadap warga.

“Satgas ini bertujuan memastikan tidak ada lagi tindakan premanisme atau intimidasi terhadap masyarakat Surabaya,” katanya.

Meski demikian, Eri mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi dan tetap menjaga persatuan. Ia menegaskan bahwa Surabaya merupakan kota yang menjunjung tinggi kebersamaan tanpa membedakan latar belakang suku, agama, maupun golongan.

“Surabaya adalah rumah bersama. Apa pun latar belakangnya, semuanya adalah warga Surabaya,” ujarnya.

Eri juga menekankan pentingnya saling menjaga antarwarga sebagai fondasi keamanan kota. Ia menegaskan tidak boleh ada pihak yang menipu, merugikan, atau bertindak semena-mena terhadap masyarakat.

Di akhir pernyataannya, Eri mengajak warga untuk berani melawan ketidakadilan melalui jalur hukum dan tetap menghindari konflik horizontal.

“Jika ada tindakan tidak adil, mari kita hadapi bersama sesuai hukum yang berlaku, tanpa menimbulkan benturan antarwarga,” pungkasnya.

Wartawan: Handono