Demo di Polres Sumenep Iringi Penanganan Kasus Dugaan Pencabulan Anak

SUMENEP – Penanganan kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, menuai sorotan publik. Keluarga korban bersama mahasiswa dan sejumlah elemen masyarakat menggelar aksi demonstrasi di depan Mapolres Sumenep, Senin (29/12/2025).

Aksi tersebut digelar sebagai bentuk protes terhadap proses hukum yang dinilai tidak berpihak kepada korban. Massa menilai adanya kriminalisasi terhadap keluarga korban menyusul munculnya laporan tandingan dari pihak terduga pelaku.

Dalam perkara ini, kepolisian menangani dua laporan yang saling berhadapan. Laporan dugaan pencabulan diajukan keluarga korban pada 23 Juni 2025 dengan Nomor LP-B/301/VI/SPKT/POLRES SUMENEP/POLDA JATIM. Sehari kemudian, 24 Juni 2025, pihak terduga pelaku melaporkan keluarga korban atas dugaan penganiayaan dengan Nomor LP-B/303/VI/2025/SPKT/POLRES SUMENEP/POLDA JATIM.

Massa aksi berkumpul di pintu utama Mapolres Sumenep dengan pengamanan ketat aparat kepolisian. Mereka menyampaikan tuntutan secara bergantian melalui orasi, sembari membawa spanduk dan poster yang meminta kepolisian menghentikan kriminalisasi terhadap korban serta memprioritaskan penanganan kasus kekerasan seksual terhadap anak.

Perwakilan keluarga korban, Khairul Komari, menyampaikan keberatan atas diterimanya laporan tandingan tersebut. Menurutnya, langkah itu justru menambah tekanan psikologis terhadap korban dan keluarga.

“Kami menilai laporan balik ini sebagai upaya menekan korban. Fokus seharusnya pada dugaan pencabulan terhadap anak, bukan mengalihkan persoalan,” ujar Khairul di sela aksi.

Pendamping hukum korban, Kamarullah, juga mendesak kepolisian menghentikan penyelidikan laporan tandingan. Ia meminta agar kasus pencabulan diproses sesuai Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).

“Penanganan perkara ini harus mengedepankan perlindungan korban. Laporan yang berpotensi menjadi alat kriminalisasi seharusnya dihentikan,” kata Kamarullah.

Ia menambahkan, apabila ditemukan indikasi pelanggaran prosedur atau ketidakberpihakan aparat, perlu dilakukan evaluasi internal di tubuh Polres Sumenep.

Menanggapi tuntutan tersebut, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Polres Sumenep, Iptu Asmuni, menyatakan bahwa kepolisian tetap memproses setiap laporan yang masuk sesuai ketentuan hukum.

“Setiap laporan masyarakat wajib kami terima. Dari pemeriksaan awal, ditemukan indikasi dugaan penganiayaan sehingga laporan tersebut masih dalam tahap penyelidikan,” ujar Asmuni.

Ia menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada p.s.bsapan tersangka dalam laporan tandingan tersebut. Polisi masih melakukan klarifikasi dan pemeriksaan saksi-saksi untuk mendalami perkara.

“Belum ada tersangka. Proses masih berjalan sesuai prosedur,” pungkasnya.

banner 400x130

Polres Sumenep Gelar Apel Pasukan Operasi Lilin Semeru 2025, Siap Amankan Natal dan Tahun Baru

SUMENEP – Polres Sumenep menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Terpusat “Lilin Semeru 2025” dalam rangka pengamanan dan pelayanan perayaan Natal 2025 serta Tahun Baru 2026, Jumat (19/12/2025) sore. Kegiatan berlangsung di Lapangan Tribrata Mapolres Sumenep, Jalan Urip Sumoharjo Nomor 35, Desa Pabian, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep.

Apel gelar pasukan dipimpin langsung oleh Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, S.I.K. dan diikuti sekitar 200 personel gabungan dari unsur TNI-Polri, pemerintah daerah, serta instansi terkait lainnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Sumenep Dr. H. Achmad Fauzi Wongsojudo, S.H., M.H., Wakapolres Sumenep Kompol Masyhur Ade, S.I.K., perwakilan Kodim 0827 Sumenep, Kepala BPBD Kabupaten Sumenep, Kepala Satpol PP Kabupaten Sumenep, unsur KSOP IV Kalianget, Subdenpom V/4 Sumenep, Basarnas Kabupaten Sumenep, Senkom Kabupaten Sumenep, para pejabat utama Polres Sumenep, para Kapolsek jajaran, serta undangan lainnya.

Dalam apel tersebut, pasukan disusun dari berbagai satuan, antara lain personel Polres dan Polsek jajaran, Kodim 0827 Sumenep, Sat Samapta, Sat Lantas, Sat Intelkam, Sat Reskrim dan Satresnarkoba, Provos, Disperkimhub, Satpol PP, BPBD, Senkom, Banser, Pramuka, serta unit patroli kendaraan roda dua dan roda empat.

Rangkaian kegiatan apel diawali dengan persiapan pasukan, laporan komandan apel, penghormatan kepada pimpinan apel, hingga penyematan pita tanda dimulainya Operasi Kepolisian Terpusat Lilin Semeru 2025. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyampaian amanat pimpinan apel.

Dalam amanatnya, Kapolres Sumenep mengajak seluruh peserta untuk mendoakan para korban bencana alam yang terjadi di sejumlah wilayah Indonesia. Kapolres juga menegaskan bahwa Apel Gelar Pasukan merupakan bentuk pengecekan akhir kesiapan personel maupun sarana dan prasarana guna memastikan seluruh rangkaian pengamanan Natal dan Tahun Baru berjalan aman, tertib, dan lancar.

Disampaikan pula bahwa potensi pergerakan masyarakat selama momentum Natal dan Tahun Baru 2025–2026 diperkirakan meningkat signifikan, disertai potensi cuaca ekstrem akibat pengaruh sistem siklonik dan puncak musim hujan. Oleh karena itu, Polri bersama seluruh stakeholder melaksanakan Operasi Lilin 2025 selama 14 hari, terhitung mulai 20 Desember 2025 hingga 2 Januari 2026.

Kapolres menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dalam pengamanan tempat ibadah, pusat keramaian, jalur transportasi, objek wisata, serta kesiapsiagaan terhadap potensi gangguan kamtibmas dan bencana alam. Selain itu, seluruh personel diminta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan mengedepankan profesionalisme, humanisme, dan respons cepat terhadap setiap laporan maupun situasi darurat.

Mengakhiri amanatnya, Kapolres Sumenep menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh personel gabungan dan instansi terkait atas dukungan dan kesiapan dalam Operasi Lilin Semeru 2025. Kapolres juga mengajak seluruh personel untuk menjaga kesehatan, soliditas, serta menjadikan pelaksanaan tugas sebagai bentuk pengabdian dan ladang ibadah.

Apel gelar pasukan ditutup dengan pembacaan doa, penghormatan pasukan, serta pembubaran pasukan. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan lancar.

Satlantas Polres Sumenep Raih Penghargaan Terbaik I Penurunan Angka Kecelakaan Lalu Lintas Triwulan III Tahun 2025

SUMENEP – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sumenep kembali mencatatkan prestasi membanggakan di tingkat Polda Jawa Timur. Dalam kegiatan Analisa dan Evaluasi (Anev) Data Pelanggaran Lalu Lintas (Dakgar Lantas) Semester II Tahun 2025 yang dilaksanakan di Polda Jawa Timur, Selasa (16/12/2025), Satlantas Polres Sumenep berhasil meraih Penghargaan Prestasi Kinerja Terbaik I Polres Tipe B dalam Penurunan Angka Kecelakaan Lalu Lintas Triwulan III Tahun 2025.

Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Timur sebagai bentuk apresiasi atas kinerja optimal Satlantas Polres Sumenep dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas melalui langkah-langkah strategis, berbasis data, analisa, dan evaluasi yang terukur serta berkelanjutan.

Capaian ini mencerminkan komitmen Satlantas Polres Sumenep dalam mengimplementasikan program Kamseltibcarlantas secara konsisten, baik melalui kegiatan preemtif, preventif, maupun penegakan hukum lalu lintas yang humanis dan profesional di wilayah Kabupaten Sumenep.

Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, S.I.K., melalui Kasat Lantas Polres Sumenep AKP Ninit Titis Dewiyani, S.E., menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel atas dedikasi dan kerja keras yang telah ditunjukkan.

“Penghargaan ini merupakan hasil dari kerja kolektif seluruh personel Satlantas Polres Sumenep yang terus berupaya meningkatkan keselamatan berlalu lintas. Penurunan angka kecelakaan menjadi prioritas utama kami, dengan mengedepankan pendekatan edukatif, preventif, serta penegakan hukum yang profesional dan humanis,” ungkap AKP Ninit.

Ia menegaskan bahwa prestasi tersebut menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan keselamatan lalu lintas di wilayah hukum Polres Sumenep.

“Kedepan, kami akan terus memperkuat analisa dan evaluasi data sebagai dasar pengambilan kebijakan guna mewujudkan lalu lintas yang aman, tertib, dan berkeselamatan bagi masyarakat,” pungkasnya.

Patroli Gabungan Polres Sumenep Sisir Hiburan Malam, Dua Pemuda Diamankan

SUMENEP – Polres Sumenep kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan menggelar patroli serta razia tempat hiburan malam secara serentak di wilayah Kabupaten Sumenep, Jumat malam, 12 Desember 2025. Kegiatan yang dimulai pukul 23.30 WIB tersebut dipimpin oleh Kasat Narkoba AKP Anwar Subagyo, S.H., bersama Kasat Sabhara AKP Taufik Hidayat, S.H., Kasat Reskrim AKP Agus Rusdyanto, S.H., serta didukung oleh personel gabungan Polres Sumenep.

Operasi menyasar sejumlah titik hiburan malam yang dinilai memiliki potensi penyalahgunaan narkoba maupun aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum. Salah satu lokasi yang diperiksa adalah Cafe Mr. Ball di Dusun Gedungan Timur Desa Gedungan, Kecamatan Batuan. Dari hasil pemeriksaan di lapangan, petugas mendapati dua orang pemuda yang dinyatakan positif menggunakan obat-obatan terlarang setelah menjalani tes awal. Kedua pemuda tersebut langsung diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut sesuai prosedur penegakan hukum.

Plt. Kasihumas Polres Sumenep, AKP Widiarti, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan razia ini dilaksanakan secara serentak sebagai bentuk keseriusan Polres Sumenep dalam menciptakan ruang hiburan malam yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.

“Patroli dan razia gabungan ini kami lakukan secara serentak untuk memastikan tempat hiburan malam tidak menjadi lokasi penyalahgunaan narkoba maupun aktivitas lain yang meresahkan masyarakat. Polres Sumenep berkomitmen untuk terus melakukan upaya preventif, sekaligus penegakan hukum yang terukur demi mewujudkan situasi Kamtibmas yang benar-benar kondusif,” ujarnya.

AKP Widiarti menambahkan bahwa kegiatan seperti ini akan terus dilakukan secara berkala, terutama pada akhir pekan dan waktu-waktu tertentu yang dianggap rawan. Ia juga mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan memberikan informasi apabila menemukan dugaan aktivitas mencurigakan di sekitar tempat tinggal atau tempat usaha.

Selama kegiatan berlangsung, seluruh rangkaian patroli dan razia berjalan aman, tertib, dan kondusif berkat kesiapan dan sinergi antarunit di lapangan. Polres Sumenep menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam menciptakan wilayah yang bersih dari peredaran narkoba serta memberikan rasa aman bagi seluruh masyarakat.