Surabaya – Satuan Lalu Lintas Polrestabes Surabaya menyiapkan 12 titik penyekatan arus lalu lintas di sejumlah perbatasan kota guna mengatur mobilitas kendaraan pada perayaan malam Tahun Baru 2026, Rabu (31/12/2025).
Penyekatan diberlakukan mulai sore hari di wilayah perbatasan Surabaya dengan Kabupaten Sidoarjo, Gresik, serta akses masuk dari arah Madura. Langkah ini dilakukan sebagai upaya menjaga kelancaran arus lalu lintas dan keamanan selama momentum pergantian tahun.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polrestabes Surabaya AKBP Galih Bayu Raditya mengatakan, penyekatan dan pengalihan arus mulai diterapkan pukul 17.00 WIB di titik-titik perbatasan kota.
“Kami akan melaksanakan penyekatan dan pengalihan arus di perbatasan kota mulai pukul 17.00 WIB,” ujar Galih, Rabu, dikutip dari Antara.
Adapun 12 titik penyekatan tersebut meliputi Bundaran Waru depan Cito, kawasan Berbek Industri, eks Giant Tropodo Waru, Merr Gunung Anyar, Jembatan Baru Karangpilang, dan Jalan Lakarsantri.
Selain itu, penyekatan juga dilakukan di Jalan Romokalisari, Jalan Menganti–Benowo, Simpang Tiga Jalan Indrapura–Rajawali, Jalan Rajawali–Jembatan Merah, Simpang Empat Dupak, serta Simpang Empat Kedung Cowek.
Galih menjelaskan, penyekatan berlaku bagi kendaraan roda dua maupun roda empat yang hendak memasuki Surabaya, terutama bagi pengendara yang tidak memiliki tujuan jelas di dalam kota. Pengendara tersebut akan diarahkan untuk memutar balik ke daerah asal.
Meski demikian, kepolisian tetap memberikan pengecualian bagi kendaraan tertentu yang memiliki kepentingan mendesak.
“Penyekatan tetap ada pengecualian bagi kendaraan darurat seperti ambulans, kendaraan dinas yang sedang bertugas, serta warga Surabaya yang bekerja dari luar kota,” jelasnya.
Langkah pengaturan lalu lintas ini diharapkan dapat meminimalkan kepadatan kendaraan sekaligus menjaga kondusivitas Kota Surabaya selama perayaan malam Tahun Baru. (rn-ha)

















