Polrestabes Surabaya Terapkan 12 Titik Penyekatan Arus Lalu Lintas Saat Malam Tahun Baru

Surabaya – Satuan Lalu Lintas Polrestabes Surabaya menyiapkan 12 titik penyekatan arus lalu lintas di sejumlah perbatasan kota guna mengatur mobilitas kendaraan pada perayaan malam Tahun Baru 2026, Rabu (31/12/2025).

Penyekatan diberlakukan mulai sore hari di wilayah perbatasan Surabaya dengan Kabupaten Sidoarjo, Gresik, serta akses masuk dari arah Madura. Langkah ini dilakukan sebagai upaya menjaga kelancaran arus lalu lintas dan keamanan selama momentum pergantian tahun.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polrestabes Surabaya AKBP Galih Bayu Raditya mengatakan, penyekatan dan pengalihan arus mulai diterapkan pukul 17.00 WIB di titik-titik perbatasan kota.

“Kami akan melaksanakan penyekatan dan pengalihan arus di perbatasan kota mulai pukul 17.00 WIB,” ujar Galih, Rabu, dikutip dari Antara.

Adapun 12 titik penyekatan tersebut meliputi Bundaran Waru depan Cito, kawasan Berbek Industri, eks Giant Tropodo Waru, Merr Gunung Anyar, Jembatan Baru Karangpilang, dan Jalan Lakarsantri.

Selain itu, penyekatan juga dilakukan di Jalan Romokalisari, Jalan Menganti–Benowo, Simpang Tiga Jalan Indrapura–Rajawali, Jalan Rajawali–Jembatan Merah, Simpang Empat Dupak, serta Simpang Empat Kedung Cowek.

Galih menjelaskan, penyekatan berlaku bagi kendaraan roda dua maupun roda empat yang hendak memasuki Surabaya, terutama bagi pengendara yang tidak memiliki tujuan jelas di dalam kota. Pengendara tersebut akan diarahkan untuk memutar balik ke daerah asal.

Meski demikian, kepolisian tetap memberikan pengecualian bagi kendaraan tertentu yang memiliki kepentingan mendesak.

“Penyekatan tetap ada pengecualian bagi kendaraan darurat seperti ambulans, kendaraan dinas yang sedang bertugas, serta warga Surabaya yang bekerja dari luar kota,” jelasnya.

Langkah pengaturan lalu lintas ini diharapkan dapat meminimalkan kepadatan kendaraan sekaligus menjaga kondusivitas Kota Surabaya selama perayaan malam Tahun Baru. (rn-ha)

banner 400x130

Satlantas Polres Sumenep Raih Penghargaan Terbaik I Penurunan Angka Kecelakaan Lalu Lintas Triwulan III Tahun 2025

SUMENEP – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sumenep kembali mencatatkan prestasi membanggakan di tingkat Polda Jawa Timur. Dalam kegiatan Analisa dan Evaluasi (Anev) Data Pelanggaran Lalu Lintas (Dakgar Lantas) Semester II Tahun 2025 yang dilaksanakan di Polda Jawa Timur, Selasa (16/12/2025), Satlantas Polres Sumenep berhasil meraih Penghargaan Prestasi Kinerja Terbaik I Polres Tipe B dalam Penurunan Angka Kecelakaan Lalu Lintas Triwulan III Tahun 2025.

Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Timur sebagai bentuk apresiasi atas kinerja optimal Satlantas Polres Sumenep dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas melalui langkah-langkah strategis, berbasis data, analisa, dan evaluasi yang terukur serta berkelanjutan.

Capaian ini mencerminkan komitmen Satlantas Polres Sumenep dalam mengimplementasikan program Kamseltibcarlantas secara konsisten, baik melalui kegiatan preemtif, preventif, maupun penegakan hukum lalu lintas yang humanis dan profesional di wilayah Kabupaten Sumenep.

Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, S.I.K., melalui Kasat Lantas Polres Sumenep AKP Ninit Titis Dewiyani, S.E., menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel atas dedikasi dan kerja keras yang telah ditunjukkan.

“Penghargaan ini merupakan hasil dari kerja kolektif seluruh personel Satlantas Polres Sumenep yang terus berupaya meningkatkan keselamatan berlalu lintas. Penurunan angka kecelakaan menjadi prioritas utama kami, dengan mengedepankan pendekatan edukatif, preventif, serta penegakan hukum yang profesional dan humanis,” ungkap AKP Ninit.

Ia menegaskan bahwa prestasi tersebut menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan keselamatan lalu lintas di wilayah hukum Polres Sumenep.

“Kedepan, kami akan terus memperkuat analisa dan evaluasi data sebagai dasar pengambilan kebijakan guna mewujudkan lalu lintas yang aman, tertib, dan berkeselamatan bagi masyarakat,” pungkasnya.

Tertib Lalu Lintas Diperketat: Polres Sumenep Luncurkan Ops Zebra Semeru 2025

SUMENEP — Kepolisian Resor (Polres) Sumenep resmi menggelar Operasi Zebra Semeru 2025 pada 17–30 November 2025. Operasi ini menjadi langkah strategis untuk mewujudkan lalu lintas yang aman, nyaman, dan berkeselamatan menjelang pelaksanaan Operasi Lilin Semeru 2025. Senin (17/11/2025)

Dengan mengusung tema “Terwujudnya Kamseltibcarlantas yang Aman, Nyaman dan Selamat”, operasi ini menargetkan penindakan terhadap berbagai pelanggaran lalu lintas yang berpotensi memicu kecelakaan, mulai dari tidak menggunakan helm SNI, sabuk keselamatan, penggunaan ponsel saat berkendara, hingga pengendara di bawah umur.

Kapolres Sumenep, AKBP Rivanda, S.I.K., menegaskan bahwa operasi ini bukan sekadar rutinitas tahunan. Menurutnya, fokus utama adalah menekan angka fatalitas sekaligus meningkatkan kedisiplinan masyarakat.

“Ops Zebra Semeru 2025 bukan hanya penegakan hukum, tetapi bentuk tanggung jawab kami untuk memastikan keselamatan seluruh pengguna jalan,” ujar Kapolres.

Ia menambahkan, kepolisian akan mengedepankan tindakan humanis, namun tetap tegas kepada pelanggar yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

“Kami ingin masyarakat menyadari bahwa pelanggaran kecil sekalipun bisa berakibat fatal. Karena itu, edukasi dan penindakan akan kami jalankan secara seimbang,” tegasnya.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Sumenep, AKP Ninit Titis Dewiyani, S.E., menyampaikan bahwa sejumlah titik rawan kecelakaan telah dipetakan dan akan menjadi prioritas patroli.

“Kami sudah memetakan lokasi-lokasi dengan tingkat pelanggaran dan kecelakaan yang tinggi. Patroli akan ditingkatkan pada jam-jam tertentu untuk meminimalisir risiko,” ungkap AKP Ninit.

Kasat Lantas juga mengingatkan bahwa pelanggaran yang menjadi sasaran utama bukan hanya helm atau sabuk keselamatan, tetapi juga perilaku berkendara yang membahayakan, seperti melawan arus, berboncengan lebih dari satu orang, hingga berkendara di bawah pengaruh alkohol.

“Keselamatan adalah kebutuhan, bukan pilihan. Kami mengajak seluruh masyarakat Sumenep untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas,” tutupnya.

Melalui Operasi Zebra Semeru 2025, Polres Sumenep berharap tercipta budaya tertib dan sadar keselamatan yang berkelanjutan, bukan sekadar saat operasi berlangsung.

Polres Blitar Mulai Operasi Zebra Semeru 2025, Targetkan Penurunan Kecelakaan Lalu Lintas

BLITAR – Kepolisian Resor (Polres) Blitar secara resmi memulai Operasi Zebra Semeru 2025 dengan menggelar Apel Gelar Pasukan di Blitar, Senin (17/11/2025). Operasi kepolisian terpusat ini akan berlangsung selama 14 hari, mulai dari 17 hingga 30 November 2025, sebagai upaya masif untuk menekan tingginya angka kecelakaan lalu lintas menjelang akhir tahun.

Apel gelar pasukan tersebut menunjukkan sinergi kuat antar-lembaga, melibatkan personel dari TNI, Pemerintah Daerah, dan berbagai stakeholder terkait.

7 Pelanggaran Jadi Prioritas Penertiban

Sebanyak 64 personel Polres Blitar dikerahkan untuk fokus menertibkan tujuh jenis pelanggaran lalu lintas yang menjadi prioritas utama:

  • Tidak menggunakan helm SNI.
  • Pengemudi tidak mengenakan sabuk pengaman.
  • Menggunakan ponsel saat berkendara.
  • Melawan arus.
  • Berkendara di bawah umur.
  • Melebihi batas kecepatan.
  • Mengemudi dalam pengaruh alkohol

Kapolres Blitar, AKBP Arif, S.H., S.I.K., M.Si., dalam amanatnya menekankan pentingnya kesiapan dan sinergi bersama. Ia menyoroti bahwa Blitar sebagai jalur utama selatan Jawa Timur memiliki mobilitas kendaraan yang tinggi, yang secara langsung memengaruhi keselamatan di jalan raya.

Data Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Blitar mencatat lonjakan kasus yang mengkhawatirkan. Sepanjang Januari hingga Oktober 2025, tercatat 414 kejadian kecelakaan lalu lintas. Dari jumlah tersebut, 85 korban meninggal dunia, 3 luka berat, dan 527 luka ringan. Angka ini menjadi dasar utama dilaksanakannya Operasi Zebra Semeru 2025.

Dalam pelaksanaannya, operasi ini mengedepankan tiga langkah humanis: preemtif, preventif, dan represif. Penindakan pelanggaran akan didominasi oleh sistem digital, yaitu ETLE mobile sebesar 95%, sementara tilang manual diterapkan secara terbatas hanya 5% sesuai arahan Korlantas Polri.

Selain penindakan, edukasi publik digencarkan secara masif, menyasar sekolah, kampus, komunitas, serta memanfaatkan media massa dan media sosial.

Operasi ini juga digunakan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Polres Blitar melalui penguatan layanan SIM, STNK, BPKB, dan digitalisasi pelayanan.

“Kami menegaskan komitmen untuk meningkatkan keselamatan di jalan raya dan mengajak seluruh masyarakat untuk lebih disiplin serta tertib berlalu lintas demi terwujudnya keamanan dan keselamatan bersama,” tutup Kapolres Blitar.