Masyarakat Pertanyakan Kinerja Inspektorat: Aduan Mandek, Transparansi APIP Dipersoalkan

SUMENEP — Sejumlah warga melayangkan kritik tajam terhadap kinerja Inspektorat sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), setelah laporan dugaan penyimpangan yang mereka ajukan tidak menunjukkan tindak lanjut dan kepastian yang jelas. Kondisi tersebut dinilai menimbulkan pertanyaan serius mengenai tata kelola pengaduan di lingkungan Inspektorat.

Dalam keterangannya, warga menyatakan bahwa keberadaan Inspektorat sebagai APIP seharusnya menjadi benteng akuntabilitas dalam pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah, namun kenyataan di lapangan justru menunjukkan sebaliknya.

“Eksistensi Inspektorat sebagai APIP sangat penting untuk memastikan tata kelola pemerintah yang transparan, berintegritas, dan akuntabel. Tetapi jika pelaporan masyarakat mandek, diulur-ulur, dan tidak ada kejelasan, maka mekanisme penanganan aduan ini layak dipertanyakan,” ungkap salah satu warga kepada wartawan.

Warga mengaku kecewa karena pengaduan yang disampaikan tidak dikelola dengan baik oleh petugas layanan pengaduan, sehingga menimbulkan ketidakpastian terkait progres tindak lanjut laporan.

“Kami tahu bukan hanya satu aduan yang diterima, tapi apakah kami harus menunggu bertahun-tahun? Jujur kami kecewa. Jika APIP seperti ini, kami harus mengadu kepada siapa dan percaya kepada siapa?” tegas warga tersebut.

Warga juga menegaskan bahwa langkah mereka tidak akan berhenti di Inspektorat. Jika dalam satu sampai dua bulan ke depan tidak ada kejelasan, mereka menyatakan siap mencabut laporan dan melanjutkan pengaduan ke Aparat Penegak Hukum (APH) lain.

“Jika satu atau dua bulan ke depan masih belum ada kejelasan yang real, kami akan cabut laporan dan melaporkan ke tingkat yang lebih tinggi seperti Polda, BPKP, Ombudsman RI, Kejari, Kejati, Kejagung, bahkan KPK,” tegas warga.

Menurut warga, keberadaan APIP seharusnya justru terbantu dengan adanya laporan masyarakat, karena masyarakat adalah pihak yang paling dekat dengan objek tata kelola pemerintahan, khususnya di tingkat desa.

“Seharusnya dengan adanya aduan, pihak APIP merasa terbantu dalam pengawasan untuk mewujudkan pemerintahan yang lebih bersih dan akuntabel,” ujarnya.

Dasar Hukum Pengawasan: UU No. 3/2024 dan PP No. 12/2017

Warga menilai lambannya penanganan laporan justru bertentangan dengan prinsip penyelenggaraan pemerintahan yang telah diatur dalam sejumlah regulasi.

UU No. 3 Tahun 2024 tentang perubahan UU No. 6 Tahun 2014 mengenai Pemerintahan Desa mempertegas keterlibatan masyarakat sebagai subjek dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan.

Selain itu, Peraturan Pemerintah (PP) No. 12 Tahun 2017 secara jelas mengatur pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah, termasuk mekanisme penanganan aduan.

“Sudah jelas ada aturan yang mengatur pembinaan dan pengawasan. Kalau ada dugaan penyimpangan dari masyarakat, seharusnya ditangani serius, bukan membuat tanda tanya,” tambah warga.

Dalam akhir pernyataannya, warga berharap Inspektorat dapat menjalankan fungsi pengawasan secara transparan, akuntabel, dan intens, sehingga kembali memperoleh kepercayaan publik.

“Kami paham Inspektorat banyak pekerjaan, tapi apakah kami harus menunggu bertahun-tahun? Inspektorat sebagai pengawas intern seharusnya paham bagaimana mengelola pengaduan dan menyelesaikan laporan. Kami masyarakat berharap pengawasan dilakukan transparan, akuntabel, dan intens,” tutup warga.

Sehingga, keberadaan Inspektorat tidak hanya menilai kepatuhan terhadap regulasi, tetapi menjadi motor penggerak birokrasi yang bersih dan tata kelola pemerintahan yang transparan.

Hingga berita ini tayang, pihak Inspektorat belum memberikan penjelasan resmi terkait keterlambatan penanganan pengaduan masyarakat.

banner 400x130

Khofifah Apresiasi Kinerja MUI Jawa Timur Periode 2020–2025

Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengapresiasi kinerja Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur selama periode 2020–2025 yang dinilai berjalan solid dan memberikan dampak nyata, khususnya dalam penguatan kelembagaan, konsolidasi organisasi, serta peran strategis ulama dalam kehidupan keumatan dan kebangsaan.

Hal tersebut disampaikan Khofifah saat membuka Musyawarah Daerah (Musda) XI MUI Jawa Timur di Surabaya, Jumat (26/12/2025). Ia menilai MUI Jatim mampu menjaga stabilitas organisasi sekaligus meningkatkan peran ulama di tengah dinamika sosial dan kebangsaan.

“Terima kasih atas capaian MUI Jawa Timur dengan seluruh perangkat organisasinya yang terus memberikan penguatan kelembagaan dan kontribusi nyata bagi masyarakat,” ujar Khofifah, seperti dikutip dari Antara.

Menurut Khofifah, selama lima tahun masa khidmat, MUI Jatim menunjukkan konsistensi dalam membangun organisasi hingga tingkat kabupaten dan kota. Kelengkapan struktur kelembagaan tersebut dinilai menjadi fondasi penting dalam menjalankan fungsi keulamaan, keumatan, dan kebangsaan secara seimbang.

Ia juga menekankan bahwa soliditas organisasi dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia merupakan faktor kunci yang membuat MUI Jatim tetap relevan dan adaptif menghadapi tantangan zaman.

Khofifah menyoroti pentingnya penguatan ukhuwah Islamiyah dan ukhuwah wathaniyah di tengah pengaruh dinamika global terhadap ketahanan nasional. Menurutnya, lemahnya fondasi kebangsaan menjadi salah satu penyebab rapuhnya stabilitas di sejumlah negara.

“Ukhuwah wathaniyah semakin relevan di tengah dinamika global. Banyak negara tidak mampu bertahan lama karena fondasi kebangsaannya tidak cukup kuat,” katanya.

Lebih lanjut, Khofifah menegaskan bahwa penguatan kelembagaan (institutional building) dan peningkatan kapasitas (capacity building) harus berjalan beriringan, termasuk di lingkungan MUI di semua tingkatan. Hal ini sejalan dengan peran ulama sebagai waratsatul anbiya atau pewaris tugas kenabian.

“Penguatan institusi dan kapasitas menjadi pekerjaan rumah bersama agar peran ulama tetap strategis dan berdampak,” ujarnya.

Khofifah berharap para ulama di Jawa Timur dan Indonesia senantiasa diberikan kekuatan dan soliditas dalam menjalankan peran pencerahan, penerangan, serta bimbingan kepada masyarakat.

Wartawan: Handono

SAKIP Jadi Tolok Ukur Kinerja, Bupati Sumenep Apresiasi OPD Berhasil

SUMENEP – Pemerintah Kabupaten Sumenep terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan berorientasi pada hasil. Salah satu wujud komitmen tersebut ditunjukkan melalui penyerahan Piagam Penghargaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan kinerja terbaik.

Penyerahan penghargaan berlangsung di Kantor Bupati Sumenep, Senin (22/12/2025), dan dipimpin langsung oleh Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo. Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan OPD dalam menerapkan sistem perencanaan, penganggaran, serta pelaporan kinerja yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.

Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa penerapan SAKIP tidak boleh dipahami sebatas kewajiban administratif semata, melainkan sebagai instrumen strategis dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) serta peningkatan kualitas pelayanan publik.

“OPD menerapkan SAKIP bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif, tetapi sebagai alat ukur penting untuk memastikan setiap program dan kegiatan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegas Bupati Achmad Fauzi.

Bupati menekankan bahwa setiap OPD harus mampu menunjukkan kinerja yang transparan dan selaras dengan rencana strategis yang telah ditetapkan. Penilaian SAKIP, menurutnya, bukan hanya refleksi capaian kinerja, tetapi juga menjadi motivasi bagi OPD untuk terus berbenah dan meningkatkan kualitas kinerja dari tahun ke tahun.

Ia juga mengingatkan agar seluruh program dan kegiatan OPD lebih berfokus pada pencapaian hasil nyata (outcome), memiliki target yang jelas, indikator kinerja yang terukur, serta dampak (impact) yang langsung dirasakan masyarakat.

“Setiap rupiah anggaran harus berdampak. Program tidak boleh berhenti pada pelaksanaan, tetapi harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung visi-misi pembangunan daerah,” ujar Bupati.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Sumenep juga menegaskan pentingnya komitmen bersama seluruh pimpinan dan aparatur pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas perencanaan dan pelaksanaan pembangunan.

Dalam apel gabungan yang dirangkaikan dengan penyerahan penghargaan, Bupati secara langsung menyerahkan Piagam SAKIP kepada OPD dengan nilai terbaik, yakni Sekretariat Daerah, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), dan Inspektorat Kabupaten Sumenep.

Selain piagam penghargaan, ketiga OPD tersebut juga menerima uang pembinaan sebagai bentuk motivasi, dengan rincian:

  • Sekretariat Daerah sebesar Rp15 juta
  • Bappeda sebesar Rp10 juta
  • Inspektorat sebesar Rp5 juta

Bupati berharap, penghargaan ini mampu mendorong tumbuhnya budaya kerja yang profesional, transparan, serta berorientasi pada hasil di seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep.

“Kami ingin budaya kerja yang akuntabel dan berorientasi hasil benar-benar menjadi karakter aparatur pemerintah daerah, sehingga tujuan pembangunan daerah dapat tercapai secara optimal dan berkelanjutan,” pungkasnya.

SAKIP Jadi Tolak Ukur Kinerja, Bupati Sumenep Apresiasi OPD Berhasil

SUMENEP – Pemerintah Kabupaten Sumenep terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan berorientasi pada hasil. Salah satu wujud komitmen tersebut ditunjukkan melalui penyerahan Piagam Penghargaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan kinerja terbaik.

Penyerahan penghargaan berlangsung di Kantor Bupati Sumenep, Senin (22/12/2025), dan dipimpin langsung oleh Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo. Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan OPD dalam menerapkan sistem perencanaan, penganggaran, serta pelaporan kinerja yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.

Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa penerapan SAKIP tidak boleh dipahami sebatas kewajiban administratif semata, melainkan sebagai instrumen strategis dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) serta peningkatan kualitas pelayanan publik.

“OPD menerapkan SAKIP bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif, tetapi sebagai alat ukur penting untuk memastikan setiap program dan kegiatan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegas Bupati Achmad Fauzi.

Bupati menekankan bahwa setiap OPD harus mampu menunjukkan kinerja yang transparan dan selaras dengan rencana strategis yang telah ditetapkan. Penilaian SAKIP, menurutnya, bukan hanya refleksi capaian kinerja, tetapi juga menjadi motivasi bagi OPD untuk terus berbenah dan meningkatkan kualitas kinerja dari tahun ke tahun.

Ia juga mengingatkan agar seluruh program dan kegiatan OPD lebih berfokus pada pencapaian hasil nyata (outcome), memiliki target yang jelas, indikator kinerja yang terukur, serta dampak (impact) yang langsung dirasakan masyarakat.

“Setiap rupiah anggaran harus berdampak. Program tidak boleh berhenti pada pelaksanaan, tetapi harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung visi-misi pembangunan daerah,” ujar Bupati.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Sumenep juga menegaskan pentingnya komitmen bersama seluruh pimpinan dan aparatur pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas perencanaan dan pelaksanaan pembangunan.

Dalam apel gabungan yang dirangkaikan dengan penyerahan penghargaan, Bupati secara langsung menyerahkan Piagam SAKIP kepada OPD dengan nilai terbaik, yakni Sekretariat Daerah, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), dan Inspektorat Kabupaten Sumenep.

Selain piagam penghargaan, ketiga OPD tersebut juga menerima uang pembinaan sebagai bentuk motivasi, dengan rincian:

  • Sekretariat Daerah sebesar Rp15 juta
  • Bappeda sebesar Rp10 juta
  • Inspektorat sebesar Rp5 juta

Bupati berharap, penghargaan ini mampu mendorong tumbuhnya budaya kerja yang profesional, transparan, serta berorientasi pada hasil di seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep.

“Kami ingin budaya kerja yang akuntabel dan berorientasi hasil benar-benar menjadi karakter aparatur pemerintah daerah, sehingga tujuan pembangunan daerah dapat tercapai secara optimal dan berkelanjutan,” pungkasnya.