Angin Puting Beliung Terjang Desa Payudan Dundang, Polsek Guluk-Guluk Bersama Koramil Gerak Cepat Bantu Warga

SUMENEP – Hujan deras disertai angin puting beliung melanda Desa Payudan Dundang, Kecamatan Guluk-Guluk, Kabupaten Sumenep, pada Senin (22/12/2025) sekitar pukul 14.00 WIB. Akibat kejadian tersebut, sejumlah atap rumah warga dan satu pondok pesantren mengalami kerusakan.

Kapolsek Guluk-Guluk Akp Akhmad Gandhi.,S.H menyampaikan bahwa angin puting beliung menyebabkan pohon tumbang serta kerusakan pada atap rumah, dapur, dan kamar mandi milik warga di Dusun Masaran. Selain itu, Pondok Pesantren Babus Salam juga terdampak dengan kerusakan pada bagian atap bangunan.

“Dalam peristiwa ini tidak terdapat korban jiwa. Kerusakan yang terjadi bersifat ringan hingga sedang,” jelas Akp Akhmad Gandhi.,S.H

Adapun rumah warga yang terdampak di antaranya milik Dian P. Arsam, Idi, Jubri, Habibah, dan Sanima, seluruhnya beralamat di Dusun Masaran, Desa Payudan Dundang. Total taksiran kerugian materiil diperkirakan mencapai sekitar Rp 20 juta.

Pasca kejadian, personel Polsek Guluk-Guluk bersama Koramil Guluk-Guluk dan aparat desa setempat bergerak cepat melakukan upaya penanganan dengan membantu warga membersihkan pohon tumbang yang menghalangi jalan umum serta membenahi sisa-sisa kerusakan bangunan.

“Kegiatan penanganan dilakukan secara gotong royong bersama masyarakat dan situasi berjalan aman serta kondusif,” tambahnya.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi cuaca ekstrem yang masih dapat terjadi, serta segera melapor apabila terjadi kejadian serupa.

banner 400x130

Polsek Guluk-Guluk Bersama TNI dan Masyarakat Tangani Tanah Longsor di Desa Payudan Daleman

SUMENEP – Polsek Guluk-Guluk Polres Sumenep bergerak cepat menangani bencana tanah longsor yang terjadi di Dusun Artakoh, Desa Payudan Daleman, Kecamatan Guluk-Guluk, Kabupaten Sumenep. Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa dini hari, 16 Desember 2025 sekitar pukul 02.00 WIB, akibat curah hujan yang sangat tinggi.

Tanah longsor tersebut menutup akses jalan kampung yang menghubungkan Desa Payudan Daleman dengan Desa Batuampar, Kecamatan Guluk-Guluk. Akibatnya, jalur tersebut tidak dapat dilalui kendaraan roda dua maupun roda empat. Meski demikian, dalam kejadian tersebut tidak terdapat korban jiwa maupun kerugian materiil.

Menindaklanjuti kejadian tersebut, pada Rabu, 17 Desember 2025, pukul 08.00 WIB hingga 10.30 WIB, anggota Polsek Guluk-Guluk bersama anggota Koramil Guluk-Guluk, Forkopimka Kecamatan, serta masyarakat setempat melaksanakan kerja bakti membersihkan material tanah yang menutup badan jalan. Kegiatan gotong royong dilakukan dengan peralatan seadanya guna membuka kembali akses jalan yang terdampak longsor.

Hasil dari kerja bakti tersebut, akses jalan yang semula tertutup kini sudah dapat dilalui secara terbatas oleh pejalan kaki dan kendaraan roda dua. Namun demikian, untuk kendaraan roda empat masih belum dapat melintas karena volume tanah longsoran cukup besar dan memerlukan penanganan menggunakan alat berat.

Sehubungan dengan keterbatasan peralatan di lapangan, Polsek Guluk-Guluk memohon dukungan dan koordinasi pimpinan Polres Sumenep untuk menjembatani komunikasi dengan BPBD Kabupaten Sumenep agar dapat menurunkan alat berat berupa ekskavator, sehingga akses jalan dapat kembali berfungsi normal dan dilalui kendaraan roda empat.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Guluk-Guluk AKP Akhmad Gandi, S.H., juga menyampaikan imbauan kamtibmas kepada warga Dusun Artakoh agar meningkatkan kewaspadaan mengingat kondisi cuaca ekstrem dan wilayah tersebut merupakan daerah perbukitan yang rawan longsor. Warga diminta memperhatikan tanda-tanda awal longsor, menghindari aktivitas di lereng atau tebing saat dan setelah hujan, serta segera mengungsi ke tempat yang lebih aman apabila situasi membahayakan.

AKP Akhmad Gandi juga mengingatkan masyarakat untuk menjaga kelestarian lingkungan, tidak menebang pohon sembarangan di sekitar lereng, serta segera melaporkan kepada aparat desa, Bhabinkamtibmas, atau Polsek terdekat apabila terjadi pergerakan tanah atau kondisi mencurigakan.

Polres Sumenep Amankan Pria di Guluk-Guluk, Sembunyikan Sabu dalam Bungkus Rokok

SUMENEP – Satuan Reskrim Polsek Ganding Polres Sumenep kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Kecamatan Ganding. Seorang pria berinisial IY (34), warga Desa Guluk-Guluk, diamankan petugas setelah kedapatan menyimpan sabu di dalam bungkus rokok.

Penangkapan terjadi pada Senin, 10 November 2025 sekitar pukul 15.30 WIB, di Jalan Raya Guluk-Guluk, Kecamatan Guluk-Guluk, Kabupaten Sumenep. Saat itu, petugas tengah melakukan penyelidikan terkait kasus pencurian dan mendapati seorang pria yang dicurigai melintas. Ketika dilakukan pemeriksaan badan, petugas menemukan 1 plastik klip berisi sabu dengan berat kotor 0,50 gram yang disembunyikan di dalam bungkus rokok warna biru.

Kapolsek Ganding AKP Hudi Susilo, S.H., membenarkan pengungkapan tersebut.

Menurutnya, tersangka langsung mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya.

“Awalnya anggota melakukan penyelidikan kasus pencurian, kemudian mencurigai seseorang yang melintas. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan sabu di dalam bungkus rokok. Tersangka dan barang bukti langsung kami amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.

Atas perbuatannya tersangka IY dijerat Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Sementara itu, Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, S.I.K., melalui Kasihumas Polres Sumenep AKP Widiarti S, S.H., memberikan apresiasi atas kinerja anggota di lapangan.

“Polres Sumenep berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba. Siapapun yang terlibat akan diproses secara tegas sesuai hukum yang berlaku. Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor bila mengetahui adanya penyalahgunaan narkotika,” tegasnya.

Saat ini tersangka telah diamankan di Mapolsek Ganding dan rencananya akan dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Sumenep untuk proses penyidikan lanjutan.