Bantuan Alsintan DBHCHT Kabupaten Blitar Dorong Modernisasi dan Kesejahteraan Petani Tembakau

BLITAR – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Blitar terus memperkuat dukungan terhadap sektor pertanian tembakau melalui penyaluran Bantuan Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2025. Program ini bertujuan memodernisasi praktik budidaya tembakau serta meningkatkan efisiensi dan produktivitas petani.

Plt Kepala Bidang Sarana Perkebunan DKPP Kabupaten Blitar, Siswoyo Adi Prasetyo, menyampaikan bahwa program DBHCHT tahun ini memfokuskan bantuan pada pengadaan hand tractor dan cultivator sebagai alat pendukung utama dalam pengolahan lahan.

“Pengadaan Alsintan saat ini sudah memasuki tahap finalisasi, dan seluruh unit akan disalurkan pada Desember 2025,” ujarnya di Blitar, Senin (24/11/24).

Alsintan akan diberikan kepada kelompok tani tembakau di wilayah sentra produksi, khususnya di Kecamatan Selopuro, Talun, serta daerah lainnya yang dinilai memiliki potensi dan kebutuhan yang tinggi.

“P.s.bsapan sasaran didasarkan pada kebutuhan lapangan serta analisis produktivitas wilayah. Bantuan ini diharapkan memperkuat efektivitas dan efisiensi budidaya tembakau,” jelas Siswoyo.

Pemanfaatan mesin modern dinilai sangat vital mengingat siklus tanam tembakau yang sensitif terhadap kondisi cuaca. Dengan dukungan Alsintan, petani diharapkan dapat mempercepat persiapan lahan dan mengoptimalkan waktu tanam secara tepat.

“Kami berharap proses budidaya, mulai dari pengolahan lahan hingga pasca panen, dapat berjalan lebih maksimal,” tegasnya.

Siswoyo menambahkan bahwa program ini merupakan bagian dari strategi jangka panjang dalam meningkatkan daya saing tembakau Blitar di tingkat nasional. Varietas tembakau Selopuro—yang dikenal dengan aroma kuat dan karakter daun yang khas—saat ini mulai kembali diminati oleh berbagai produsen rokok.

“Perhatian produsen terhadap tembakau Blitar semakin meningkat. Oleh karena itu, kualitas produksi harus terus ditingkatkan,” tuturnya.

DKPP Kabupaten Blitar optimistis bantuan Alsintan akan memberikan dampak langsung terhadap kesejahteraan petani. Dengan berkurangnya beban kerja, menurunnya biaya produksi, serta meningkatnya kualitas hasil panen, pendapatan petani diprediksi dapat meningkat signifikan.

“DBHCHT merupakan instrumen penting bagi pemerintah daerah dalam memberikan intervensi nyata guna meningkatkan kesejahteraan petani tembakau,” pungkasnya.

banner 400x130

Disperindag Blitar Genjot Kualitas SDM Lewat Pelatihan Pelintingan Rokok DBHCHT Tahap III

BLITAR – Pemerintah Kabupaten Blitar melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) kembali mengoptimalkan penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2025 dengan menggelar Pelatihan Pelintingan Rokok Tahap III. Kegiatan ini menjadi bagian penting dari upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) di sektor industri hasil tembakau.

Pelatihan berlangsung selama lima hari pada akhir Oktober 2025 dan diikuti oleh puluhan pekerja rokok dari berbagai perusahaan di Kabupaten Blitar. Program ini dirancang untuk mengasah tiga aspek utama keterampilan pelintingan rokok, yakni ketelitian, kecepatan, dan konsistensi teknik. Aspek-aspek tersebut dinilai memiliki pengaruh langsung terhadap kualitas produk dan produktivitas industri.

Kepala Disperindag Kabupaten Blitar, Darmadi, menyampaikan apresiasi kepada perusahaan-perusahaan yang mendukung pelatihan ini, di antaranya PT Piramid Berkah Tobacco dan PR Cahaya Abadi Sejahtera.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada perusahaan yang telah bekerja sama memberikan pelatihan pelintingan kepada para karyawannya. Ini merupakan langkah penting untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di sektor industri tembakau,” ujar Darmadi, Rabu (19/11).

Darmadi menegaskan bahwa pelatihan ini tidak hanya bersifat teknis, namun menjadi bagian dari strategi penguatan ekonomi daerah. Pemanfaatan DBHCHT diarahkan pada program-program yang memiliki efek langsung pada keberlanjutan industri dan kesejahteraan pekerja.

“Peningkatan kualitas SDM adalah fondasi penting dalam menjaga keberlangsungan industri tembakau di tengah kompetisi pasar yang semakin ketat,” tegasnya.

Para peserta pelatihan diharapkan dapat mengaplikasikan kemampuan baru mereka untuk mendukung peningkatan kualitas produksi di perusahaan masing-masing. Dengan kompetensi yang lebih baik, pekerja dinilai dapat memberikan kontribusi signifikan dalam meningkatkan daya saing industri rokok di Kabupaten Blitar.

Darmadi menutup keterangannya dengan harapan bahwa pelatihan yang didukung DBHCHT ini dapat memberikan dampak jangka panjang.

“Kami berharap kegiatan ini benar-benar bermanfaat dan para peserta dapat terus meningkatkan kemampuan serta produktivitas agar mampu bersaing secara optimal di industri hasil tembakau nasional,” pungkasnya.

Pemkab Blitar Tuntaskan Penyaluran BLT DBHCHT 2025, Ribuan Buruh Terima Bantuan Tahap Akhir

BLITAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar menuntaskan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2025. Program ini menjadi bentuk konkret komitmen pemerintah daerah dalam menguatkan kesejahteraan pekerja lokal, khususnya buruh pabrik rokok, buruh tani tembakau, dan buruh tani cengkeh.

Penyaluran BLT DBHCHT dilaksanakan oleh Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Blitar dan memasuki tahap akhir pada penghujung tahun 2025. Bantuan tersebut diberikan untuk menjaga daya beli dan memberikan perlindungan ekonomi bagi para buruh yang menjadi pilar industri hasil tembakau di daerah.

Kepala Bidang Perlindungan dan Jaringan Sosial Dinsos Kabupaten Blitar, Yuni Urinawati, menyampaikan bahwa penyaluran BLT tahun ini dibagi dalam enam tahap, dimulai sejak Juli hingga Desember 2025.

“Penyaluran sudah berlangsung empat kali dan berjalan lancar. Untuk tahap kelima disalurkan pada pertengahan November, dan tahap keenam pada awal Desember 2025,” jelasnya, Jumat (21/11/2025).

Setiap penerima yang telah terdata secara resmi berhak menerima BLT sebesar Rp300 ribu per bulan selama enam bulan. Dana tersebut disalurkan langsung ke rekening masing-masing buruh agar lebih cepat, akurat, dan tepat sasaran.

Dinsos Kabupaten Blitar juga mencatat adanya peningkatan jumlah penerima dari bulan ke bulan. Berikut rincian penyaluran BLT DBHCHT tahun 2025:

  • Juli 2025 : 4.705 penerima – Rp1,41 miliar
  • Agustus 2025 : 4.810 penerima – Rp1,44 miliar
  • September 2025 : 4.898 penerima – Rp1,47 miliar

Menurut Yuni, program ini memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas ekonomi pekerja sektor tembakau, yang selama ini memberikan kontribusi signifikan terhadap industri dan pendapatan daerah.

“Semoga bantuan ini dapat menambah kesejahteraan bagi para buruh, khususnya buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok,” ujarnya.

Pemkab Blitar menegaskan akan terus memperkuat sektor ekonomi lokal melalui program-program berkelanjutan yang bersumber dari DBHCHT, serta memastikan perlindungan sosial bagi para pekerja yang bergantung pada industri tembakau dan cengkeh.

Blitar Perkuat Modernisasi Pertanian Tembakau Lewat Penyaluran Alsintan DBHCHT 2025

BLITAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar terus mendorong modernisasi sektor pertanian, khususnya komoditas tembakau, melalui program pengadaan Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2025. Langkah ini ditujukan untuk meningkatkan efisiensi budidaya, memperbaiki kualitas produksi, serta mendongkrak kesejahteraan petani tembakau di wilayah Blitar.

Plt Kepala Bidang Sarana Perkebunan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Blitar, Siswoyo Adi Prasetyo, mengatakan bahwa proses pengadaan alsintan – di antaranya hand tractor dan cultivator – kini memasuki tahap finalisasi. Meskipun belum rampung sepenuhnya, ia memastikan seluruh peralatan akan didistribusikan kepada kelompok tani tembakau pada Desember 2025.

“Alsintan ini kami prioritaskan untuk sentra budidaya tembakau, seperti Kecamatan Selopuro, Talun, dan beberapa wilayah lain. Intinya adalah meningkatkan perekonomian petani tembakau yang ada di Blitar,” tegas Siswoyo.

Pemkab Blitar Percepat Modernisasi Pertanian Tembakau Lewat Alsintan DBHCHT 2025.

Menurut Siswoyo, penggunaan alsintan berbasis teknologi sangat berpengaruh terhadap kualitas dan kuantitas produksi tembakau. Beberapa manfaat modernisasi yang ditargetkan Pemkab Blitar di antaranya:

  • Mempercepat proses pengolahan lahan sehingga menghemat waktu dan tenaga.
  • Menekan biaya produksi petani secara signifikan.
  • Meningkatkan efektivitas budidaya, mulai dari persiapan lahan hingga pasca panen.
  • Menjamin mutu tembakau Blitar, khususnya varietas Selopuro, agar semakin kompetitif di pasar industri rokok nasional.

Ia menambahkan, modernisasi melalui DBHCHT merupakan strategi jangka panjang untuk memperkuat posisi petani tembakau di tengah persaingan industri.

Selain pengadaan alsintan, Pemkab Blitar juga terus melakukan pembinaan, pelatihan teknis, dan memperluas akses petani terhadap sarana produksi. Siswoyo optimistis langkah ini akan membawa perubahan nyata.

“Dengan beban kerja yang berkurang, kualitas hasil meningkat, dan biaya produksi turun, petani tembakau Blitar akan semakin siap bersaing. Kami ingin mereka naik kelas, baik dari sisi produksi maupun standar kerja,” katanya.

Penyaluran alsintan pada akhir 2025 diharapkan menjadi momentum penting bagi sektor tembakau Blitar untuk semakin produktif, modern, dan berkelanjutan. Pemkab Blitar menilai investasi ini sebagai upaya strategis untuk menjaga stabilitas ekonomi lokal sekaligus mempertahankan tradisi pertanian tembakau yang telah lama menjadi identitas wilayah tersebut.