Yek Mus Pimpin Aksi Damai, Tegaskan Komitmen Jaga Kondusivitas Kabupaten Probolinggo

PROBOLINGGO — Koordinator lapangan sekaligus orator aksi, Habib Mustofa atau yang akrab disapa Yek Mus, menegaskan bahwa aksi damai yang diikuti ratusan pemuda dan warga Probolinggo digelar sebagai bentuk kepedulian terhadap stabilitas daerah sekaligus untuk meluruskan anggapan bahwa Pemerintahan SAE Kabupaten Probolinggo di bawah kepemimpinan Gus Haris dan Lora Fahmi bersikap anti kritik.

Pernyataan tersebut disampaikan Yek Mus dalam aksi damai yang berlangsung di halaman Kantor Pemerintah Kabupaten Probolinggo, Senin (5/1/2026). Massa aksi yang mengatasnamakan diri sebagai kelompok cinta damai Probolinggo menyuarakan pentingnya menjaga ketertiban umum dan iklim demokrasi yang sehat.

Menurut Yek Mus, aksi tersebut tidak dimaksudkan untuk membatasi atau meniadakan kritik terhadap pemerintah daerah. Ia menegaskan bahwa kritik merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari sistem demokrasi dan dijamin oleh peraturan perundang-undangan.

“Pemerintahan SAE ini bukan anti kritik dan bukan anti dikoreksi. Kritik itu sah dan merupakan hak warga negara dalam demokrasi,” ujar Yek Mus.

Namun demikian, Yek Mus menekankan bahwa penyampaian kritik perlu memperhatikan mekanisme, etika, dan saluran yang tersedia agar aspirasi dapat tersampaikan secara konstruktif dan tidak menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.

“Kami hanya mengingatkan, menyampaikan kritik itu ada mekanismenya, ada salurannya. Jangan setiap persoalan langsung direspons dengan aksi turun ke jalan. Gunakan ruang aspirasi yang ada agar pesan sampai dengan baik,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan agar penyampaian pendapat di ruang publik tidak membangun framing negatif yang berpotensi menimbulkan persepsi keliru seolah-olah Kabupaten Probolinggo berada dalam kondisi tidak kondusif. Menurutnya, hingga saat ini stabilitas daerah masih terjaga dengan baik.

Aksi damai tersebut berlangsung tertib dan tanpa insiden. Massa menyampaikan aspirasi secara bergantian, disertai imbauan untuk menjaga ketenangan, menghormati perbedaan pandangan, serta menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi.

Hingga kegiatan berakhir, situasi di sekitar lokasi tetap aman dan terkendali. Aparat keamanan melakukan pengamanan secara persuasif guna memastikan jalannya aksi berlangsung kondusif serta tidak mengganggu aktivitas pelayanan publik.

banner 400x130

Ratusan Warga Surabaya Gelar Aksi Damai Kawal Dugaan Pengusiran Lansia

Surabaya – Ratusan warga Surabaya menggelar aksi damai untuk mengawal dugaan pengusiran yang dialami seorang lansia bernama Elina Widjajanti (80). Aksi tersebut digelar sebagai bentuk penyampaian aspirasi kepada aparat penegak hukum agar kasus itu ditangani secara adil dan transparan.

Koordinator aksi dari Gerakan For Justice, Brian, menyampaikan bahwa penyampaian aspirasi berlangsung di Taman Apsari, Surabaya, Jumat (26/12/2025). Ia menjelaskan, aksi diikuti ratusan warga dari berbagai elemen masyarakat yang menyuarakan keprihatinan atas dugaan pengusiran paksa serta pembongkaran rumah nenek Elina yang disebut-sebut dilakukan oleh oknum organisasi masyarakat tanpa adanya putusan pengadilan.

“Intinya, aspirasi masyarakat hari ini adalah meminta perhatian serius dari aparat penegak hukum agar kasus ini diproses secara adil dan nenek Elina mendapatkan keadilan,” ujar Brian.

Dalam kesempatan itu, Brian menegaskan bahwa pihaknya telah mengimbau peserta aksi untuk tetap menjaga ketertiban dan tidak melakukan tindakan kekerasan terhadap pihak mana pun. Terkait informasi adanya pergerakan massa ke lokasi tertentu usai aksi, ia menyatakan hal tersebut berada di luar kendali panitia karena berasal dari kelompok yang berbeda.

“Kami sejak awal mengingatkan agar tidak ada tindakan main hakim sendiri dan semua pihak menjaga kondusivitas,” katanya.

Ia juga menyebutkan bahwa perwakilan kepolisian dari Polrestabes Surabaya menerima aspirasi massa aksi di lokasi dan mengapresiasi penyampaian pendapat secara damai.

Terkait langkah selanjutnya, Brian mengatakan kemungkinan akan ada aksi lanjutan. Namun untuk sementara, pihaknya menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus dugaan pengusiran tersebut kepada kepolisian sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Wartawan: Handono