Kebakaran Kapal Kontainer di Tanjung Perak Berhasil Dipadamkan, Titik Api Berasal dari Tangki BBM Dekat Mesin

Surabaya — Kebakaran yang melanda sebuah kapal kontainer di Dermaga Berlian Timur, Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, berhasil dipadamkan pada Senin (29/12/2025). Peristiwa ini ditangani dengan pengerahan total 20 unit pemadam kebakaran gabungan dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Surabaya serta PT Pelindo.

Kepala DPKP Kota Surabaya, Laksita Rini Sevriani, menjelaskan bahwa laporan awal diterima sekitar pukul 05.00 WIB. Api pokok berhasil dikendalikan dan dinyatakan padam pada pukul 09.05 WIB. Informasi tersebut disampaikannya saat siaran langsung di Radio Suara Surabaya dari lokasi kejadian.

Menurut Rini, kapal kontainer tersebut tengah bersandar di area kontainer Dermaga Berlian Timur ketika tiba-tiba mengeluarkan asap hitam, yang kemudian diketahui sebagai kebakaran di bagian dalam kapal. Hasil pengecekan petugas menunjukkan titik api berasal dari area tangki bahan bakar minyak (BBM) yang berada dekat dengan mesin kapal.

Dalam proses pemadaman, DPKP Kota Surabaya mengerahkan 16 unit mobil pemadam kebakaran yang didukung empat unit milik PT Pelindo. Petugas gabungan melakukan pemadaman secara bertahap sambil menelusuri titik api di sejumlah ruang kapal.

“Setelah dilakukan pengecekan, diketahui api berasal dari tangki BBM yang posisinya dekat dengan mesin. Api sempat merambat ke beberapa ruangan lain, namun tidak meluas ke seluruh bagian kapal,” ujar Rini.

Ia menambahkan, beberapa ruang yang terdampak antara lain ruang cat, ruang penyimpanan (storage), serta ruang CO₂. Meski demikian, api tidak membakar keseluruhan mesin dan struktur kapal.

Lamanya proses pemadaman disebabkan oleh lokasi titik api yang berada di bagian dalam kapal dengan kedalaman sekitar enam meter serta melibatkan bahan bakar dalam jumlah besar. Petugas harus masuk ke dalam kapal untuk menjangkau sumber api secara langsung.

Dalam peristiwa ini tidak terdapat korban jiwa. Seluruh anak buah kapal (ABK) yang berjumlah 22 orang berhasil dievakuasi dan dipastikan dalam kondisi selamat.

Hingga berita ini diturunkan, petugas masih melakukan proses pembasahan untuk mencegah potensi api kembali menyala. Rini memastikan situasi telah kondusif dan penanganan selanjutnya akan diserahkan kepada pihak Pelindo.

Kepala Humas Terminal Teluk Lamong, Dahlia Permatasari, juga menegaskan bahwa api sepenuhnya dapat dipadamkan sekitar pukul 09.20 WIB. Ia menyebutkan operasional Terminal Petikemas Berlian telah kembali berjalan normal dan kejadian tersebut tidak mengganggu aktivitas pelayaran di Pelabuhan Tanjung Perak.

Wartawan: rn-ha

banner 400x130

SAKIP Jadi Tolok Ukur Kinerja, Bupati Sumenep Apresiasi OPD Berhasil

SUMENEP – Pemerintah Kabupaten Sumenep terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan berorientasi pada hasil. Salah satu wujud komitmen tersebut ditunjukkan melalui penyerahan Piagam Penghargaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan kinerja terbaik.

Penyerahan penghargaan berlangsung di Kantor Bupati Sumenep, Senin (22/12/2025), dan dipimpin langsung oleh Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo. Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan OPD dalam menerapkan sistem perencanaan, penganggaran, serta pelaporan kinerja yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.

Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa penerapan SAKIP tidak boleh dipahami sebatas kewajiban administratif semata, melainkan sebagai instrumen strategis dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) serta peningkatan kualitas pelayanan publik.

“OPD menerapkan SAKIP bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif, tetapi sebagai alat ukur penting untuk memastikan setiap program dan kegiatan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegas Bupati Achmad Fauzi.

Bupati menekankan bahwa setiap OPD harus mampu menunjukkan kinerja yang transparan dan selaras dengan rencana strategis yang telah ditetapkan. Penilaian SAKIP, menurutnya, bukan hanya refleksi capaian kinerja, tetapi juga menjadi motivasi bagi OPD untuk terus berbenah dan meningkatkan kualitas kinerja dari tahun ke tahun.

Ia juga mengingatkan agar seluruh program dan kegiatan OPD lebih berfokus pada pencapaian hasil nyata (outcome), memiliki target yang jelas, indikator kinerja yang terukur, serta dampak (impact) yang langsung dirasakan masyarakat.

“Setiap rupiah anggaran harus berdampak. Program tidak boleh berhenti pada pelaksanaan, tetapi harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung visi-misi pembangunan daerah,” ujar Bupati.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Sumenep juga menegaskan pentingnya komitmen bersama seluruh pimpinan dan aparatur pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas perencanaan dan pelaksanaan pembangunan.

Dalam apel gabungan yang dirangkaikan dengan penyerahan penghargaan, Bupati secara langsung menyerahkan Piagam SAKIP kepada OPD dengan nilai terbaik, yakni Sekretariat Daerah, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), dan Inspektorat Kabupaten Sumenep.

Selain piagam penghargaan, ketiga OPD tersebut juga menerima uang pembinaan sebagai bentuk motivasi, dengan rincian:

  • Sekretariat Daerah sebesar Rp15 juta
  • Bappeda sebesar Rp10 juta
  • Inspektorat sebesar Rp5 juta

Bupati berharap, penghargaan ini mampu mendorong tumbuhnya budaya kerja yang profesional, transparan, serta berorientasi pada hasil di seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep.

“Kami ingin budaya kerja yang akuntabel dan berorientasi hasil benar-benar menjadi karakter aparatur pemerintah daerah, sehingga tujuan pembangunan daerah dapat tercapai secara optimal dan berkelanjutan,” pungkasnya.

SAKIP Jadi Tolak Ukur Kinerja, Bupati Sumenep Apresiasi OPD Berhasil

SUMENEP – Pemerintah Kabupaten Sumenep terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan berorientasi pada hasil. Salah satu wujud komitmen tersebut ditunjukkan melalui penyerahan Piagam Penghargaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan kinerja terbaik.

Penyerahan penghargaan berlangsung di Kantor Bupati Sumenep, Senin (22/12/2025), dan dipimpin langsung oleh Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo. Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan OPD dalam menerapkan sistem perencanaan, penganggaran, serta pelaporan kinerja yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.

Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa penerapan SAKIP tidak boleh dipahami sebatas kewajiban administratif semata, melainkan sebagai instrumen strategis dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) serta peningkatan kualitas pelayanan publik.

“OPD menerapkan SAKIP bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif, tetapi sebagai alat ukur penting untuk memastikan setiap program dan kegiatan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegas Bupati Achmad Fauzi.

Bupati menekankan bahwa setiap OPD harus mampu menunjukkan kinerja yang transparan dan selaras dengan rencana strategis yang telah ditetapkan. Penilaian SAKIP, menurutnya, bukan hanya refleksi capaian kinerja, tetapi juga menjadi motivasi bagi OPD untuk terus berbenah dan meningkatkan kualitas kinerja dari tahun ke tahun.

Ia juga mengingatkan agar seluruh program dan kegiatan OPD lebih berfokus pada pencapaian hasil nyata (outcome), memiliki target yang jelas, indikator kinerja yang terukur, serta dampak (impact) yang langsung dirasakan masyarakat.

“Setiap rupiah anggaran harus berdampak. Program tidak boleh berhenti pada pelaksanaan, tetapi harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung visi-misi pembangunan daerah,” ujar Bupati.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Sumenep juga menegaskan pentingnya komitmen bersama seluruh pimpinan dan aparatur pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas perencanaan dan pelaksanaan pembangunan.

Dalam apel gabungan yang dirangkaikan dengan penyerahan penghargaan, Bupati secara langsung menyerahkan Piagam SAKIP kepada OPD dengan nilai terbaik, yakni Sekretariat Daerah, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), dan Inspektorat Kabupaten Sumenep.

Selain piagam penghargaan, ketiga OPD tersebut juga menerima uang pembinaan sebagai bentuk motivasi, dengan rincian:

  • Sekretariat Daerah sebesar Rp15 juta
  • Bappeda sebesar Rp10 juta
  • Inspektorat sebesar Rp5 juta

Bupati berharap, penghargaan ini mampu mendorong tumbuhnya budaya kerja yang profesional, transparan, serta berorientasi pada hasil di seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep.

“Kami ingin budaya kerja yang akuntabel dan berorientasi hasil benar-benar menjadi karakter aparatur pemerintah daerah, sehingga tujuan pembangunan daerah dapat tercapai secara optimal dan berkelanjutan,” pungkasnya.

Satreskrim Polres Sumenep Berhasil Tangkap Buronan Kasus Pencurian Dua Ekor Sapi

SUMENEP – Satreskrim Polres Sumenep kembali menunjukkan komitmennya dalam menindak tegas pelaku kejahatan dengan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian hewan berupa sapi di wilayah Kecamatan Ganding. Kasus ini bermula dari laporan seorang warga bernama M. Jufri, petani asal Dusun Mandala Barat, Desa Gadu Barat, yang kehilangan dua ekor sapi miliknya pada 8 Maret 2023.

Berdasarkan hasil penyelidikan, Unit Resmob Polres Sumenep sebelumnya telah menangkap seorang tersangka bernama Supriyadi yang kemudian mengakui bahwa aksi pencurian tersebut dilakukan bersama seorang pelaku lain bernama Rukiyanto, warga Desa Daramista, Kecamatan Lenteng. Namun setelah kejadian, Rukiyanto melarikan diri dan keberadaannya tidak diketahui.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan mendalam, Unit Resmob akhirnya mendapatkan informasi mengenai persembunyian tersangka. Pada Sabtu, 29 November 2025 sekira pukul 19.00 WIB, petugas berhasil melakukan penangkapan terhadap Rukiyanto di wilayah Kabupaten Kediri.

Dalam proses pemeriksaan, tersangka mengakui keterlibatannya dan menjelaskan bahwa aksi pencurian dilakukan dengan cara masuk ke kandang, memotong tali pengikat dua ekor sapi, dan membawa hewan tersebut keluar dari kandang.

Dari ungkap kasus ini, petugas turut mengamankan barang bukti berupa dua ekor sapi hasil kejahatan. Akibat perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-1, 3, 4, 5 dan ayat (2) junto Pasal 55 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, S.I.K., melalui Kasihumas Polres Sumenep menyampaikan apresiasi atas keberhasilan anggota di lapangan.

“Polres Sumenep berkomitmen penuh dalam memberantas kejahatan yang meresahkan masyarakat, termasuk pencurian hewan yang seringkali menjadi keresahan di wilayah pedesaan. Kami mengimbau masyarakat untuk terus bekerja sama dengan kepolisian dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan,” ujarnya.

Dengan keberhasilan ini, Polres Sumenep menegaskan bahwa setiap bentuk tindak kriminal akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku demi menjaga rasa aman dan nyaman masyarakat.