Jakarta — Federasi Advokat Muda Indonesia (FAMI) diliputi duka mendalam. Tokoh masyarakat Argomulyo, Kecamatan Kalaena, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, almarhum Mariyatno, dikabarkan meninggal dunia pada Selasa, 20 Januari 2026. Kabar duka ini dengan cepat menyebar dan mengundang belasungkawa dari berbagai kalangan.
Dewan Pimpinan Nasional (DPN) FAMI melalui Wakil Presiden DPN FAMI, Adv. Sulikipani Thamrin, menyampaikan rasa kehilangan yang mendalam atas berpulangnya sosok yang dikenal luas sebagai figur sepuh, panutan, dan sangat dihormati, baik di lingkungan masyarakat maupun keluarga besar FAMI.
“Almarhum Mariyatno adalah sosok yang sangat dituakan, penuh kebijaksanaan, dan memiliki peran moral yang besar, khususnya bagi Dewan Pendiri Federasi Advokat Muda Indonesia, Adv. Ronal Effendi. Kepergian beliau merupakan kehilangan besar bagi kami semua,” tegas Adv. Sulikipani Thamrin.
Almarhum Mariyatno dikenal luas sebagai tokoh masyarakat yang memiliki dedikasi tinggi terhadap nilai-nilai kebersamaan, persaudaraan, dan kearifan lokal di Argomulyo dan sekitarnya. Kehadirannya selama ini menjadi rujukan dalam berbagai persoalan sosial dan kemasyarakatan.
Lebih lanjut disampaikan bahwa almarhum Mariyatno juga merupakan keluarga dari Presiden Federasi Advokat Muda Indonesia, Ibu Ofi Sasmita. Oleh karena itu, duka ini tidak hanya dirasakan secara personal, tetapi juga menjadi duka kolektif keluarga besar FAMI di seluruh Indonesia.
Atas nama DPN FAMI, Adv. Sulikipani Thamrin menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada keluarga besar almarhum. Ia juga mengajak seluruh kader dan simpatisan FAMI di seluruh daerah untuk turut mendoakan agar almarhum husnul khatimah, diampuni segala dosanya, serta keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan, kekuatan, dan keikhlasan.
Hingga berita ini diturunkan, ucapan belasungkawa terus mengalir dari berbagai tokoh masyarakat, organisasi, dan elemen hukum di tanah air.Redaksi





