Surabaya — Bernadus Okoka resmi meraih gelar Doktor Ilmu Hukum dari Universitas 17 Agustus 1945 (UNTAG) Surabaya setelah berhasil mempertahankan disertasinya di hadapan tim penguji pada Sidang Promosi Doktor yang digelar baru-baru ini. Dalam keterangannya kepada awak media, Okoka menyampaikan bahwa ia dinyatakan lulus dengan predikat Sangat Memuaskan setelah melalui proses pengujian yang ketat oleh 10 penguji internal kampus serta 3 penanya eksternal.
Disertasi Okoka mengangkat tema penting mengenai efektivitas penegakan hukum di Papua, khususnya terkait tata kelola lembaga penunjang aparatur negara. Penelitian tersebut tidak hanya menelaah problem regulasi, tetapi juga mendorong rekomendasi kebijakan yang berorientasi pada kearifan lokal, transformasi birokrasi, dan penguatan akses keadilan bagi masyarakat adat. Menurut dirinya, kajian ini merupakan kontribusi akademik untuk mendorong pembangunan hukum yang lebih responsif di Tanah Papua.
Okoka menjalani sidang terbuka di bawah bimbingan dan pengawasan akademisi terkemuka UNTAG Surabaya. Tim promosi dan penguji terdiri atas:
Prof. Dr. Mulyanto Nugroho, M.M., CMA., CRA. (Ketua); Dr. Yovita Arie Mangesti, S.H., M.H. (Sekretaris/Ko); Prof. Dr. Slamet Suhartono, S.H., M.H. (Promotor); Dr. Erny Herlin Setyorini, S.H., M.H. (Ko-Promotor); Prof. Dr. Made Warka, S.H., M.Hum.; Prof. Dr. Hufron, S.H., M.H.; Dr. Krisnadi Nasution, S.H., M.H.; Dr. Frans Simangunsong, S.H., M.H.; Prof. Dr. Deni SB. Yuherawan, S.H., M.S.; serta Prof. Dr. Slamet Riyadi, M.Si., Ak., CA., CTA. Seluruh penguji memberikan apresiasi atas ketajaman metodologis dan relevansi praktis temuan Okoka.
Dari Papua Barat Daya, ucapan selamat mengalir dari berbagai tokoh. Pelaksana Tugas Ketua Majelis Pimpinan Wilayah Ikatan Notaris Indonesia Papua Barat Daya, Ronal Efendi, menyampaikan apresiasi mendalam atas prestasi tersebut. Ia menegaskan bahwa keberhasilan Okoka merupakan kebanggaan besar sekaligus bukti bahwa putra-putri Papua mampu memberi kontribusi intelektual yang signifikan bagi pembangunan hukum nasional.
Apresiasi juga disampaikan oleh Presiden Federasi Advokat Muda Indonesia (FAMI), Ofi Sasmita, yang menilai capaian akademik tersebut sebagai buah dari dedikasi panjang dan komitmen Okoka terhadap dunia hukum. Menurutnya, gelar doktor yang diraih Okoka merupakan “pencapaian luar biasa yang dapat menginspirasi para advokat muda dan generasi penerus di Papua serta seluruh Indonesia.”
Dengan gelar doktor yang kini disandangnya, Bernadus Okoka menyatakan komitmennya untuk terus berkontribusi pada pengembangan kebijakan hukum, pemberdayaan masyarakat, dan peningkatan kualitas layanan publik di Papua. Ia berharap penelitian dan pemikirannya dapat menjadi bagian dari solusi bagi tantangan struktural yang masih dihadapi daerah tersebut.





