Skandal Eksekusi Ilegal PAUD Al-Amin: Aparat Diduga Langgar Hukum Demi Kepentingan Tertentu

Fhoto detik-detik saat Eksekusi Paud Al-Amin

BENGKULU- Pada tanggal 24 Juli 2025, sebuah tindakan eksekusi paksa dilakukan terhadap bangunan PAUD Al-Amin yang terletak di Pagar Dewa, Kota Bengkulu. Padahal, saat tindakan eksekusi berlangsung, proses hukum berupa perlawanan terhadap eksekusi masih berjalan dan telah didaftarkan secara resmi di Pengadilan Negeri Bengkulu dengan Nomor Perkara: 46/Pdt.Bth/2025/PN Bgl.

Pelaksanaan eksekusi ini menimbulkan kegaduhan hukum di tengah masyarakat karena dinilai melanggar asas-asas hukum acara perdata. Tidak hanya melibatkan panitera dan juru sita pengadilan, namun juga diduga kuat diperintahkan langsung oleh oknum aparat, termasuk Kasat Intel Polres Kota Bengkulu.

“Tindakan eksekusi ini tidak hanya cacat hukum, tapi juga merupakan bentuk pengabaian terhadap proses peradilan yang sedang berjalan,” tegas Rustam Efendi, S.H, salah satu kuasa hukum dari PAUD Al-Amin. “Kami menilai ini sebagai bentuk pembangkangan terhadap prinsip negara hukum. Kami akan menempuh segala jalur hukum untuk memastikan bahwa perbuatan melawan hukum ini dipertanggungjawabkan, termasuk melaporkan keterlibatan aparat yang diduga memfasilitasi eksekusi ilegal ini.” (Red)

Related Posts

  • July 29, 2025
  • 3 views
Hari Bersejarah! 30 Advokat Muda FAMI Diambil Sumpahnya di Pengadilan Tinggi Yogyakarta

   Yogyakarta,…

  • July 25, 2025
  • 7 views
Pembagian Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Tahap II Desa Air Rusa

AIR RUSA-…