Kepemimpinan PAI digugat, Pablo Putra Benua dilaporkan ke Bareskrim atas dugaan kudeta organisasi advokat

JAKARTA — Gejolak besar tengah mengguncang tubuh Perkumpulan Advocaten Indonesia (PAI). Pablo Putra Benua, publik figur yang juga dikenal sebagai pengusaha, bersama istrinya Rey Utami, dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri atas dugaan melakukan kudeta organisasi secara melawan hukum.

Laporan disampaikan langsung oleh Ketua Umum PAI, Dr. Sultan Junaidi, S.Sy., M.H., Ph.D., pada Senin, 21 Juli 2025, dengan Nomor: LP/B/341/VII/2025/SPKT/Bareskrim Polri. Dugaan pelanggaran pidana mencakup pemalsuan surat (Pasal 263 KUHP), keterangan palsu dalam akta otentik (Pasal 266 KUHP), dan penyertaan dalam perbuatan pidana (Pasal 55 KUHP), atas peristiwa yang disebut terjadi di Kabupaten Bogor, 5 Juni 2025.

“Ini bukan konflik internal biasa. Ini adalah percobaan kudeta organisasi secara ilegal dengan skenario pemalsuan dokumen dan manipulasi akta notaris,” kata Sultan Junaidi saat memberikan pernyataan pers di Mabes Polri.

Sultan mengungkapkan bahwa Pablo cs memalsukan dokumen seolah-olah telah terjadi Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub), padahal forum tersebut tidak pernah digelar secara resmi. Bahkan, struktur kepengurusan baru yang diklaim oleh kelompok Pablo diduga memasukkan nama Rey Utami dan anggota keluarganya.

“Kami punya AD/ART, kami punya mekanisme hukum. Apa yang mereka lakukan adalah pengkhianatan terhadap etika organisasi dan profesi,” lanjut Sultan.

Ahmad Yazid, S.H., M.H., selaku Sekretaris Jenderal PAI, menambahkan bahwa mayoritas pengurus pusat dan wilayah tidak pernah diundang atau dilibatkan dalam Munaslub tersebut. Ia menegaskan, 95% struktur organisasi tetap berada di bawah kendali kepemimpinan Sultan Junaidi.

“Kami menolak upaya pengambilalihan ilegal ini. Ini tindakan liar yang mengancam kredibilitas organisasi advokat secara nasional,” ujarnya.

Tim hukum PAI menyatakan telah mengantongi seluruh bukti surat, rekaman, hingga kesaksian pengurus yang menolak aksi tersebut. Laporan ke Bareskrim ini diharapkan menjadi awal dari penegakan hukum terhadap apa yang mereka sebut sebagai kejahatan terhadap integritas organisasi.

“Kami percaya Bareskrim akan bertindak profesional. Kami tidak akan biarkan organisasi ini dikuasai oleh skenario kepentingan pribadi,” tegas Sultan.

Hingga berita ini dirilis, pihak Pablo Putra Benua belum memberikan tanggapan meskipun telah dihubungi oleh redaksi Mitramabesnews.com.


  • Related Posts

    • July 29, 2025
    • 3 views
    Hari Bersejarah! 30 Advokat Muda FAMI Diambil Sumpahnya di Pengadilan Tinggi Yogyakarta

       Yogyakarta,…

    • July 25, 2025
    • 7 views
    Pembagian Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Tahap II Desa Air Rusa

    AIR RUSA-…