
PEGUNUNGAN ARFAK, PAPUA BARAT —
Setelah mencuatnya kasus proyek mangkrak bernilai miliaran rupiah di Kabupaten Pegunungan Arfak, kini sorotan tajam diarahkan pada kinerja dan keberanian aparat penegak hukum, khususnya Kapolres Pegaf.
Dalam pernyataan resminya, Dewan Pimpinan Pusat POSBAKUM PRANAJA secara tegas menantang Kapolres Pegaf untuk tidak berdiam diri di tengah dugaan korupsi besar-besaran yang terjadi di wilayah hukumnya.
Kami sampaikan secara terbuka, Kapolres Pegaf hari ini diuji: berpihak pada hukum dan rakyat, atau justru bersembunyi di balik seragam. Jangan jadikan Polres tempat aman bagi para pelaku korupsi!” ujar juru bicara DPP POSBAKUM PRANAJA kepada Awak Media
Peringatan Serius: Jangan Permainkan Amanah Rakyat
Menurut laporan investigasi beberapa lembaga pengawas independen, kerugian negara yang diakibatkan oleh proyek-proyek mangkrak tersebut bisa mencapai puluhan miliar rupiah. Namun hingga kini, belum ada satu pun pemeriksaan resmi atau konferensi pers dari pihak kepolisian.
Jika aparat penegak hukum tak segera bertindak, masyarakat bisa menilai sendiri: siapa sebenarnya yang berdiri di belakang mafia proyek ini? Diamnya hukum adalah persekongkolan baru,” lanjutnya.
POSBAKUM PRANAJA: Siapkan Gugatan dan Pendampingan Hukum
Sebagai bentuk keseriusan, DPP POSBAKUM PRANAJA mengaku sudah membentuk Tim Advokasi Khusus untuk menyusun strategi hukum dan gugatan publik, sekaligus membuka layanan pelaporan bagi masyarakat yang memiliki bukti atau informasi soal proyek-proyek bermasalah.
Kami buka ruang pelaporan untuk masyarakat Pegaf. Anda punya dokumen, foto, kwitansi, atau tahu siapa pelaku? Laporkan. Kami jamin kerahasiaan dan pendampingan hukum penuh. Ini saatnya rakyat melawan lewat jalur hukum.”
Jika Diam, Institusi Polisi Akan Kehilangan Kepercayaan
POSBAKUM PRANAJA juga mengingatkan bahwa pembiaran dalam kasus ini hanya akan merusak kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Kami tidak ingin polisi kehilangan wibawa. Tapi jika aparat lebih takut pada mafia proyek ketimbang tangisan rakyat, maka gelombang kekecewaan akan meluas. Jangan tunggu rakyat turun, baru hukum bergerak!”
Dorongan Kolaborasi: KPK, Kejati dan Bareskrim Harus Turun
POSBAKUM PRANAJA juga mendorong KPK, Kejaksaan Tinggi Papua Barat, dan Bareskrim Polri untuk segera memantau dan melakukan supervisi atas kasus ini.
“Ini bukan kasus lokal lagi. Ini kejahatan publik. Perlu koordinasi antarlembaga. Kalau perlu, lakukan supervisi langsung. Jangan biarkan Pegunungan Arfak jadi zona impunitas,” tegas mereka.
Skandal proyek mangkrak di Pegunungan Arfak bukan sekadar kegagalan pembangunan. Ini adalah refleksi dari kemunduran etika kekuasaan dan diamnya hukum. Ketika rakyat menjerit di jalan tanah berlumpur, para elite justru sibuk menghitung keuntungan dari proyek gagal.
Kini, bola panas berada di tangan Kapolres Pegaf. Akan bertindak, atau hanya diam?
“Penegakan hukum yang diam, sama bahayanya dengan pelaku korupsi itu sendiri.”